Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 20 April 2018 - 10:23 WIB

Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup

 Photo :

    VIVA/Adi Suparman

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Photo : VIVA/Adi Suparman Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Viewer: 614
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

KompasNasional.com,Cicalengka  – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, bos miras oplosan Cicalengka, Bandung bernama Samsudin Simbolon terancam hukuman seumur hidup.

Hal tersebut dilakukan lantaran Samsudin dengan sengaja mengoplos dan menjual miras yang menyebabkan orang meninggal dunia. “Ancaman seumur hidup. Kita kenakan pasal berlapis,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.

Setyo menjelaskan, pelaku melakukan pengoplosan miras di sebuah bunker bawah tanah. Jika tampak dari luar, orang tidak menyangka bahwa ada bunker seluas 4,5×13 meter yang dijadikan tersangka menjadi produksi miras oplosan.

“Kalau orang tidak lihat bunkernya tidak akan tahu bahwa itu bunker. Karena penutupnya kaya gazebo gitu di pinggir kolam renang. Itu bisa jalan,” katanya.

Baca Juga  Satgas Penanganan Covid-19 Samosir : “Fokus Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat”

Dengan kata lain, sebut Setyo, pelaku dengan sengaja dan sadar melakukan tindak pidana tersebut. Motif ekonomi disinyalir menjadi alasan Samsudin mengoplos miras selama hampir dua tahun.

Baca Juga  Tim Tabur Bidang Inteljen Kejati Kalbar Berhasil Menangkap Terpidana Ir.R.Nurcahyo Wiyono.MM

“Dia sembunyi juga. Kalau dia meraciknya di warung gitu ya mungkin motif ekonomi biasa. Tapi ini betul-betul merusak mental dan kesehatan. Ngeri kalau lihatnya,” katanya.

Sebelumnya, jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap bos pabrik miras oplosan Cicalengka, Bandung. Pelaku bernama Samsudin Simbolon itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Sumatera, Rabu 18 April 2018.(Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tapsel Minta Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Berita

RI Sambut Baik Fatwa ICJ soal Israel Wajib Permudah Bantuan ke Gaza
Raker Dinas LH dengan Komisi III DPRD Samosir (foto : istimewa)

Berita

Dinas Lingkungan Hidup Raker di Komisi III DPRD Samosir

Berita

Koperindag Samosir Terjerat Masalah Proyek DAK 20 Miliar TA 2023 Gagal; Kepemimpinan  Kepala Dinas dipertanyakan

Berita

Paripurna Istimewa HUT Pemko Sidempuan Ke-21, Wali Kota Sampaikan Hasil Capaian Kinerja

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS Lakukan Komsos Dan Bagikan Masker Di Perbatasan.

Berita

Berita Tapsel. Pengecekan Pengamanan Ibadah Perayaan Tahun Baru Di Wilkum Polres Tapsel Berlangsung Lancar

Berita

Bupati Tapsel : Pasar Rakyat Harus Mampu Menggerakkan Ekonomi Rakyat