Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 20 April 2018 - 10:23 WIB

Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup

 Photo :

    VIVA/Adi Suparman

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Photo : VIVA/Adi Suparman Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Viewer: 639
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

KompasNasional.com,Cicalengka  – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, bos miras oplosan Cicalengka, Bandung bernama Samsudin Simbolon terancam hukuman seumur hidup.

Hal tersebut dilakukan lantaran Samsudin dengan sengaja mengoplos dan menjual miras yang menyebabkan orang meninggal dunia. “Ancaman seumur hidup. Kita kenakan pasal berlapis,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.

Setyo menjelaskan, pelaku melakukan pengoplosan miras di sebuah bunker bawah tanah. Jika tampak dari luar, orang tidak menyangka bahwa ada bunker seluas 4,5×13 meter yang dijadikan tersangka menjadi produksi miras oplosan.

“Kalau orang tidak lihat bunkernya tidak akan tahu bahwa itu bunker. Karena penutupnya kaya gazebo gitu di pinggir kolam renang. Itu bisa jalan,” katanya.

Baca Juga  Kelompok Intoleran Berulah, Habib Novel: Kami Berharap Pelaku Segera Ditangkap.

Dengan kata lain, sebut Setyo, pelaku dengan sengaja dan sadar melakukan tindak pidana tersebut. Motif ekonomi disinyalir menjadi alasan Samsudin mengoplos miras selama hampir dua tahun.

Baca Juga  Dukung Program Percepatan Vaksin, Kodam Xll/Tpr Turunkan Personel Kesdam dan Kodim 1207/Ptk

“Dia sembunyi juga. Kalau dia meraciknya di warung gitu ya mungkin motif ekonomi biasa. Tapi ini betul-betul merusak mental dan kesehatan. Ngeri kalau lihatnya,” katanya.

Sebelumnya, jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap bos pabrik miras oplosan Cicalengka, Bandung. Pelaku bernama Samsudin Simbolon itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Sumatera, Rabu 18 April 2018.(Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kajati Kalbar Menerima Kunjungan Karutan Kelas IIA Pontianak

Berita

Bupati iya apa grand design pembangunan kependudukanLaunching GDPK Tapsel Tahun 2020 – 2045

Berita

Resedivis Kasus Narkotika Berhasil Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Melawi*

Berita

Mantan Kepala BPN Denpasar Tembakan Diri di Toilet Saat Akan Ditahan di Lapas Kerobokan

Berita

Kembali, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil Mengamankan 3 (Tiga) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural di jalur tidak resmi/jalur tikus

Daerah

Bupati dan Anggota DPRD Kab Melawi Pimpin Mediasi Antara PT. BPK Dengan Warga Landau Mumbung

Berita

Warga Desa Binjohara Uruk Kecewa, Pihak PLN di Duga Lalai Dalam Tugas

Berita

Bupati Melawi Ingatkan Jangan Percaya Hoax Saat Meninjau Pelaksanaan Ujian Seleksi PPPK*