Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 20 April 2018 - 10:23 WIB

Bos Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup

 Photo :

    VIVA/Adi Suparman

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Photo : VIVA/Adi Suparman Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menginspeksi bungker tempat penyimpanan miras oplosan di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 19 April 2018.

Viewer: 597
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

KompasNasional.com,Cicalengka  – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, bos miras oplosan Cicalengka, Bandung bernama Samsudin Simbolon terancam hukuman seumur hidup.

Hal tersebut dilakukan lantaran Samsudin dengan sengaja mengoplos dan menjual miras yang menyebabkan orang meninggal dunia. “Ancaman seumur hidup. Kita kenakan pasal berlapis,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.

Setyo menjelaskan, pelaku melakukan pengoplosan miras di sebuah bunker bawah tanah. Jika tampak dari luar, orang tidak menyangka bahwa ada bunker seluas 4,5×13 meter yang dijadikan tersangka menjadi produksi miras oplosan.

“Kalau orang tidak lihat bunkernya tidak akan tahu bahwa itu bunker. Karena penutupnya kaya gazebo gitu di pinggir kolam renang. Itu bisa jalan,” katanya.

Baca Juga  Takut Ancaman Ahok, PNS DKI Hadir 100 Persen Usai Lebaran

Dengan kata lain, sebut Setyo, pelaku dengan sengaja dan sadar melakukan tindak pidana tersebut. Motif ekonomi disinyalir menjadi alasan Samsudin mengoplos miras selama hampir dua tahun.

Baca Juga  Polda Kalbar Gelar Operasi PETI Kapuas 2021,Hari Pertama Amankan 1 Orang Terduga

“Dia sembunyi juga. Kalau dia meraciknya di warung gitu ya mungkin motif ekonomi biasa. Tapi ini betul-betul merusak mental dan kesehatan. Ngeri kalau lihatnya,” katanya.

Sebelumnya, jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap bos pabrik miras oplosan Cicalengka, Bandung. Pelaku bernama Samsudin Simbolon itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Sumatera, Rabu 18 April 2018.(Viva/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Ketapang Nikmati Promo Tambah Daya Super Murah nyaman Gunakan Kompor Induksi

Berita

JK: Bendera Tauhid yang Dibakar Mirip Punya HTI, Kasus Diusut Polisi

Berita

Personil Gabungan Pemkab Tapsel Dan Polres Tapsel Akan Memberikan Efek Jera Bagi Warga Yang Tidak Mematuhi Prokes

Berita

GEDUNG KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BALIGE TERBAKAR

Nasional

Baru 2 Hari Dilantik Jadi KSAL, Laksamana Yuda Margono Justru Diprediksi Bakal Jadi Panglima TNI, Saingan KSAD Jenderal Andika Perkasa?

Berita

MTQ Ke-1 Desa Sipungguk Resmi ditutup, Kades : Semoga Bisa Memupuk Kecintaan Masyarakat Terhadap Alquran

Berita

Dua Siswa SMA Budi Mulia Pematangsiantar Raih Beasiswa Indonesia Maju Untuk Kuliah Keluar Negeri

Berita

Sukses Promosikan Arowana Cup 2022 Di Ibu Kota