Kompasnasional l Komika Bintang Emon ajak masyarakat untuk mengisi petisi pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ( RUU PKS).
Dalam video singkatnya, Bintang Emon mengatakan pentingnya RUU PKS segera disahkan setelah sempat dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, dan kembali masuk di Prolegnas Prioritas 2021.
“Mari kita dukung RUU dalam rangka menciptakan Indonesia sebagai tempat yang tidak aman untuk pelaku pelecehan seksual,” kata Bintang Emon, dikutip Minggu (17/1/2021).
Menurutnya, sudah cukup banyak jumlah korban pelecehan seksual, perkosaan yang justru dipersalahkan atas diri mereka, seperti pakaian mereka.
Bukan waktunya lagi menyalahkan korban atas cara berpakaian mereka.
Tidak bisa lagi mengatakan “kucing diberi ikan siapa menolak” yang selalu menjadi dalih pembenaran banyak orang sikap pelaku pelecehan, dan justru menyalahkan korban.
Karena yang terjadi kini justru banyak dari mereka yang berpakaian sopan tetap menjadi korban pelecehan seksual. (K/Red)








