SAMOSIR Jejak Nasional – Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Pardomuan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, kini menjadi sorotan tajam warga. Pasalnya, proyek pengerasan jalan rabat beton di kawasan Siuntegodang yang menelan biaya fantastis sebesar Rp 339 juta ditemukan dalam kondisi rusak, meski jarang dilalui kendraan.
Proyek “Tambal Sulam” yang Dipertanyakan
Berdasarkan data Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa Pardomuan tahun 2024, desa ini mengelola total Dana Desa sekitar Rp 800 juta. Hampir separuh dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan rabat beton Siuntegodang sepanjang 250 meter.
Ironisnya, lokasi tersebut bukanlah akses jalan baru. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jalan tersebut sebelumnya sudah pernah dirabat beton beberapa tahun silam. Pengerjaan kembali (overlay/rehabilitasi) di tahun 2024 mengindikasikan bahwa kualitas bangunan sebelumnya telah rusak, namun proyek terbaru ini justru menunjukkan hasil yang lebih memprihatinkan.
Dugaan Korupsi dan Kualitas Rendah
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik jalan yang sudah mulai terkelupas dan hancur di beberapa titik. Padahal, dengan anggaran mencapai Rp 339 juta untuk panjang hanya 250 meter, masyarakat berekspektasi mendapatkan kualitas jalan yang kokoh dan tahan lama.
Kondisi ini memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Menjadi pertanyaan besar bagi kami, bagaimana anggaran sebesar itu menghasilkan kualitas jalan yang belum satu tahun sudah rusak lagi. Kami menduga ada praktik ‘penyunatan’ anggaran atau korupsi dalam proyek ini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pardomuan belum memberikan klarifikasi resmi terkait hancurnya proyek rabat beton tersebut. Warga mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Samosir maupun aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan audit investigasi.
Masyarakat berharap agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan yang berkualitas, bukan justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi yang merugikan kepentingan umum.(JJN/01)





