Kompas Nasional l Siantar
Awal Tahun 2021 ribuan ASN Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resah karena belum terima gaji hingga tanggal 5/1/2021.
Informasi yang diperoleh, biasanya para ASN menerima gaji pada awal bulan dan jika hari gajian bertepatan dengan hari libur akan dibayarkan setelah hari kerja.
“Biasanya awal bulan sudah gajian.
Namun, hingga tanggal 5 Januari 2021 gaji belum masuk rekening,” kata salah seorang ASN di Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Pematangsiantar Masni yang dikonfirmasi membenarkan, gaji ASN Pemko Pematangsiantar belum dapat dibayarkan hingga 5 Januari 2020.
“Masih dalam proses. Apakah nantinya bisa dibayarkan secara manual karena memang ada sistem yang dibenahi terkait pembayaran gaji ASN yang selama ini dilakukan sistem transfer,” ujarnya.
Masni menambahkan, pembayaran gaji ASN akan diupayakan secepat mungkin karena prosesnya sedang dilakukan.
Sementara itu, di Kabupaten Simalungun, pembayaran gaji ASN menurut Kepala Dinas Keuangan Jhon Suka Jaya yang selama ini dilakukan dengan cara transfer sejak Senin (04/01/2021), dilakukan secara manual.
“Sudah dibayarkan gaji ASN Pemkab Simalungun secara manual sejak kemarin (Senin,4 Januari 2020),” sebut Jhon.
Penulis : Toni Tambunan
Editor : Nilson Pakpahan





