TAPTENG, KOMPAS, com – Bersumber Informasi dari masyarakat, Personil Polres Tapteng tangkap pengguna Narkotika jenis Sabu-sabu di Kelurahan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH, melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Horas Gurning kepada wartawan mengatakan, mengatakan,” Saat personil Polres Tapteng sedang melaksanakan tugas rutin dan pada kesempatan itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada di duga seseorang telah melakukan transaksi Narkoba di sekitaran sebuah Pondok. katanya Kamis (10/12/2020) di Mapolres Tapteng
“Bersumber Informasi dari masyarakat Personil Polres Tapteng, langsung melakukan penelusuran dan benar adanya seorang laki-laki berinisial IS alias TK (49) di sebuah Pondok tengah memakai Narkotika jenis Sabu-sabu dan mengamankan barang bukti berupa Sabu-sabu di gumpalan kertas di bungkus plastik bening lima paket sebanyak (0,90 gram) dan satu unit Handphone Android Merek Nokia berwarna putih.”Katanya
Yang ditangkap berinisial IS alias TK (49) di amankan di Mapolres Tapteng untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. katanya.

Tersangka IS berpori di dampingi Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Horas Gurning.
penulis: Richard DA Panjaitan (K/Red)




