Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 701
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  Bupati Erlina Lepas 14 Atlet Terbaik Asal Mempawah Berlaga di PON XX Papua

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Termasuk Anton-Rospita Berikut 75 Paslon Pilkada Serentak 2020

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi pemerkosaan

Berita

Bujuk Rayu Kades Perkosa Gadis 20 Tahun, Janji Nikahi-Beri Jabatan

Berita

Kajati Kalbar Perkuat Kompetensi Kepala Sekolah

Berita

Wakili TNI AD Ikuti Kompetisi Cyber Congo Multilateral Cyber Competition 2022, Kasansidam XII/Tpr Terima Penghargaan Dari Danpussansiad

Berita

Wawako P.Sidimpuan Resmikan Gedung KPP di Desa Aek Tuhul

Berita

Polsek Medan Baru Tempatkan Pos Polisi Berjalan untuk Tertibkan PKL

Berita

Pemkab Nias Selatan bersama Forkopimda Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual

Arsip

Ini Komentar Basuki Soal Kaos 3 Tuta Tanpa Ahok Yang Laris Dijual

Berita

DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel 2020 Jadi Perda