Home / Berita / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:39 WIB

Asyik Nyabu di Toilet Hotel, Juru Parkir di Solo Diringkus

Viewer: 665
0 0
Terakhir Dibaca:36 Detik

Petugas Polsek Laweyan, Solo menangkap RS (37) seorang juru parkir saat sedang nyabu di toilet salah satu hotel di Sriwedari, Solo. Saat ditangkap, RS kedapatan membawa sabu dan perlengkapannya.

Polisi kemudian menggeledah RS dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah pipet, satu bong dan sedotan, satu plastik kecil berisi sabu dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi.

Baca Juga  Rumah Pengusaha Tionghoa Di Kisaran Digeledah KPK

Kapolsek Laweyan, Solo, Kompol Agus Puryadi tersangka ditangkap belum lama ini. Penangkapan tersebut merupakan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, tak hanya personel dari Reskrim namun juga seluruh anggota kepolisian mempunyai tugas yang sama dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri Pemkot Pontianak Gelontorkan Bantuan Operasional RT/RW

“Tersangka kami jerat dengan pasal 112 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ini Rekaman Roy Suryo yang Memfitnah Bonek

Berita

Bupati Kapuas Hulu Aksi Cepat Tinjau Banjir Di Wilayah Kota Putusibau

Kriminal

2 Sejoli Nekat Gugurkan Kandungan, Takut Dipecat karena Hamil di Luar Nikah

Berita

Kajati Kalbar Sebagai Narasumber Pada Acara Rapat Koordinasi DAK SMA Prov Kalbar Tahun 2021

Berita

Bupati Kotim Bersama Polres Kotim Melakukan Razia Masker Di PPM

Berita

Banjir Padang, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Sepekan

Berita

Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 miliar Tangani Covid-19

Berita

Satgas Penanganan Covid-19 Samosir : “Angka Sembuh Terpapar Covid-19 Cukup Signifikan”