Home / Berita

Jumat, 7 November 2025 - 11:50 WIB

Rangkap Jabatan Kontroversial: Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak Diduga Langgar Aturan, Hampir Dua Tahun Jabat Plt. Inspektur

Viewer: 804
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 16 Detik

SAMOSIR  Jejak Nasional – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, SP, M.Si, menuai sorotan tajam karena masih merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah. Rangkap jabatan ini diduga telah melampaui batas waktu yang ditetapkan oleh aturan kepegawaian, serta menimbulkan konflik kepentingan yang serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Marudut Tua Sitinjak resmi dilantik sebagai Sekda definitif pada 20 Mei 2024. Namun, hingga saat ini, ia masih memegang kendali penuh di lembaga pengawas internal Pemkab Samosir sebagai Plt. Inspektur. Hal ini dibenarkan oleh  PLT  BKD Pemkab Samosir Saut Marasi Manihuruk ketika dikonfirmasi baru baru ini, “ perpanjangan PLT dilakukan setiap tiga bulan sekali”, jelasnya.

Langgar Batas Waktu Maksimal PLT

Masa jabatan Plt. Inspektur yang diemban oleh Marudut Tua Sitinjak sudah berlangsung mendekati dua tahun, jauh melampaui batas yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 yang membatasi total masa tugas Plt. JPT Pratama (Eselon II) maksimal 6 bulan. Pelanggaran batas waktu ini menjadi indikasi kuat kelalaian Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam melaksanakan manajemen ASN.

Baca Juga  Sambut HBP Ke 58 Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Latih Ketangkasan dan Deteksi Dini

Konflik Kepentingan Mencekik Independensi Pengawasan

Rangkap jabatan antara Sekda dan Plt. Inspektur dinilai secara tegas bertentangan dengan prinsip Good Governance karena menciptakan konflik kepentingan yang nyata. Sekda, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bertanggung jawab menyusun anggaran. Sementara Inspektur bertugas mengawasi dan mengaudit anggaran tersebut. Kondisi ini secara sistematis menghilangkan objektivitas dan independensi lembaga pengawas internal.

Dugaan Adanya Kepentingan Kepala Daerah

Pengamat tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara menilai, kekosongan jabatan Inspektur Daerah yang dipertahankan dalam status Plt. berkepanjangan menguatkan dugaan adanya kepentingan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Kepala Daerah untuk menjaga kontrol atas lembaga pengawas tersebut.

“Jabatan Inspektur adalah gerbang utama pencegahan korupsi di daerah. Jika jabatan ini sengaja dipertahankan statusnya sebagai Plt. selama bertahun-tahun, apalagi dirangkap oleh Sekda, ini mengindikasikan kegagalan serius dalam penerapan Sistem Merit dan berpotensi menjadi abuse of power,” ujar salah seorang pengamat mantan anggota DPRD Samosir.

Baca Juga  Bukti Kemanunggalan TNI-RAKYAT, Babinsa Laksanakan Karya Bakti p Perbaiki Jalan.

KASN Didesak Bertindak, KPK Diminta Awasi Proyek Strategis

Menyikapi pelanggaran ini, masyarakat Samosir mendesak  agar lembaga pengawas negara segera bertindak semakin menguat.  Masyarakat mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera memanggil PPK Kabupaten Samosir terkait pelanggaran batas waktu Plt. dan konflik kepentingan yang terjadi. KASN diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi agar proses Seleksi Terbuka (Lelang Jabatan) Inspektur Daerah segera dilaksanakan.

Kepada KPK, mengingat jabatan Inspektur sangat krusial dalam mengawasi proyek strategis, laporan dugaan rangkap jabatan Plt. Inspektur ini juga diharapkan menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama jika penunjukan Plt. berkepanjangan ini terbukti digunakan untuk memuluskan penandatanganan proyek bernilai ratusan miliar dan diduga menimbulkan kerugian negara atau keuntungan ilegal bagi pihak tertentu.

Kepatuhan terhadap aturan kepegawaian dan independensi lembaga pengawas dinilai sebagai kunci utama untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Samosir.(JJN/01)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Ucapkan Selamat Idul Fitri: Perkokoh Kebersamaan dan Rajut Persatuan Wujudkan Indonesia Tangguh dan Tumbuh

Berita

Bupati Mempawah Lantik 109 Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional

Berita

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional Kab Melawi Apresiasi Pekan Gawai Dayak XIV Kab Melawi Tahun 2022 

Berita

Satresnarkoba Polres Sambas Berhasil Meringkus Wanita LM (41Th) Tersandung Narkotika.

Berita

Tatap Muka Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Cahaya Purnawan Ajak Masyarakat Bekerja Sama

Berita

Dandim 1206/Psb terima kunjungan IMI (Ikatan Motor Indonesia) kab. Kapuas Hulu 

Berita

Pinggir Jalan Lingkar TUKTUK Diwarnai Tumpukan Sampah

Arsip

Amien: Akan Saya Laporkan 2 Tokoh Besar Terlibat Korupsi ke KPK