Home / Berita

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:09 WIB

Jubir Ungkap Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset saat Bertemu Ketum Parpol

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Viewer: 252
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Jakarta, JejakNasional – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait RUU Perampasan Aset sampai saat ini. Prasetyo menyebut Prabowo membahas RUU ini saat bertemu para ketum partai politik (parpol).

“Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

“Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi,” imbuhnya.

Prasetyo memastikan Prabowo memiliki perhatian khusus dengan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU tersebut sejalan dengan Asta Cita yang berkomitmen memberantas korupsi.

Baca Juga  Penyuluhan Pertanian Marupakan Sasaran Non Fisik Program TMMD Imbangan Ke-112 Kodim Sambas.

“Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu,” katanya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pemerintah akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas poin-poin usulan dalam RUU itu.

“Pasti dilibatkan (PPATK), karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan,” katanya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya mengatakan draf RUU Perampasan Aset sedang difinalisasi. Kementerian Hukum mematangkan draf akhir RUU Perampasan Aset bersama dengan PPATK.

Baca Juga  Pendapat Ahir Gubernur Kalbar Terhadap Raperda Provinsi Kalbar Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

“Pemerintah sekali lagi Presiden sudah sampaikan itu tentu menjadi perhatian bagi kabinet termasuk Kementerian Hukum untuk melakukan. Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draf terakhir,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5).

Di samping itu, dia mengatakan pemerintah juga berkonsultasi dengan DPR untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Situs Judol yang Dibongkar Polri Punya Server di Luar Negeri

Berita

Gelar Bakti Bhayangkara Khatulistiwa, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Berikan Voucher Pembuatan SIM

Berita

Dukung Usaha Penggiat UMKM di Ketapang, PLN Rencanakan Tambah SPLU

Berita

Bantu Lacak Kasus Covid-19, Kodam XII/Tpr Gelar Pelatihan Cara Pengambilan Swab Antigen

Berita

Pentingnya Membangun Trotoar untuk Pejalan Kaki di Kota Pontianak

Berita

Rencana KBM Tatap Muka Langsung Cabdis Siantar Beserta Ketua MKKS, Berkoodinasi Dengan Satgas Covid-19

Berita

Kunjungi Desa Binaan, Bupati Tapsel : Tingkatkan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu BukaTurnamen Futsal Piala Kapuas Hulu Hebat Tahun