Home / Berita

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:18 WIB

PT PPI Buka Suara soal Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong

Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Viewer: 270
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Jakarta, JejakNasional – Anggota holding BUMN pangan, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) buka suara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Direktur Pengembangan Bisnis PPI periode 2015-2016 berinisial CS. Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.

Direktur Utama PT PPI S Hernowo, mengatakan PPI menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaaan Agung RI (Kejagung) tersebut. Pada Selasa (29/10), Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka di mana salah satunya adalah Direktur Pengembangan Bisnis PPI periode 2015-2016 berinisial CS.

Baca Juga  Kenapa Menteri Nusron Tak Usut Dugaan Pidana Pagar Laut meski Ada Pejabat ATR Dicopot?

“Manajemen PPI akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan wujud nyata mendukung aksi bersih-bersih BUMN,” jelas Hernowo dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Hernowo menegaskan hingga saat ini aktivitas bisnis PPI masih berjalan dengan normal dan tidak ada gangguan pada operasional bisnis perusahaan. Hernowo juga menyatakan bahwa pihaknya terus menekankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar dalam proses bisnis perusahaan.

Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PPI periode 2015-2016 CS sebagai tersangka.

Baca Juga  Pengusaha Riau Bersama PSF Kampar Bagikan Bansos 250 di Desa Kuntu

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

“Kedua, tersangka atas nama CS (Charles Sitorus) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016,” sambungnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bangun Sinergitas Wali Kota H.M Syahrial Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai

Berita

Kembali Kunjungi Samosir, Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Ekonomi Kreatif

Berita

Update Covid-19 di Kabupaten Samosir (17/07/2021) Tambah 22 Kasus Baru, 20 Sembuh, 1 Meninggal Dunia, Kumulatif Konfirmasi Positif Menjadi 823 Kasus

Berita

Terapkan Protokol Kesehatan, Anggota Polres Kapuas Hulu Bagikan Masker Gratis Pada Pengendara

Berita

Piala Bergilir Walikota Cup Tahun 2021 Berakhir Juara Bersama

Berita

Ditinggal Ayah Mengisi Ponsel ke Tetangga Balita Tewas Terpanggang di Rumah

Berita

Pertimbangan Hakim Vonis 4,5 dan 3,5 Tahun Bui 2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG

Berita

Wali Kota Serahkan Klaim JKK, JHT, JKM dan JP dari BPjamsostek Padang Sidempuan