Home / Berita

Rabu, 25 September 2024 - 08:43 WIB

Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Samosir: IPTU Edward Sidauruk Dilantik

Viewer: 550
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Samosir berlangsung hikmat pada Senin, 23 September 2024. Dipimpin oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., acara ini menandai pelantikan IPTU Edward Sidauruk, S.E., M.M. sebagai pengganti AKP Natar Sibarani, S.H., M.H. Berdasarkan Keputusan Kapolda Sumut dan Surat Keputusan Kapolres Samosir, Edward diharapkan segera beradaptasi, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga  Prajurit Satgas Yonif 645/Gty berhasil menggagalkan 6 orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural di jalur tidak resmi Jagoi Babang Kab. Bengkayang Kalbar

Acara dihadiri pejabat utama, kapolsek, ASN, dan pengurus Bhayangkari, dimulai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan naskah serah terima. Kapolres menyampaikan terima kasih kepada AKP Natar atas dedikasi selama menjabat dan selamat kepada IPTU Edward.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kalbar dengan Perusahaan Perkebunan*

Upacara di Lapangan Mako Polres Samosir berlangsung aman dan diakhiri dengan sesi bersalaman serta foto bersama. Sejak 23 September 2024, IPTU Edward Sidauruk resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Samosir.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rumah Ketua RW 1 Sipungguk Hampir Ludes Dilahap Api

Berita

Jalan Umum Dipasang Portal di Desa Sihuik Huik Resahkan Warga

Berita

Pemilik Diduga Memelihara Begu Ganjang, Dua Unit Rumah Dirusak Warga di Sumbul

Berita

Ratusan Mitra Taksi Online Geruduk Kantor Grab

Berita

Lokasi Hilangnya 3 Bocah di Langkat Ditutup bagi Paranormal dan Youtuber

Berita

Miliki 0,43 Gram Sabu Suranta Di Proses Hukum Sat Narkoba Polres Siantar

Arsip

Bos Pertamina beberkan alasan perombakan direksi

Berita

PPKM Level IV Diperpanjang, Boleh Makan Minum Di Tempat Dengan Syarat