Home / Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:59 WIB

KPU Samosir Gelar PSU di TPS 12 Pasca Putusan MK

Viewer: 421
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Dusun III Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan PSU, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir memantau langsung proses tersebut. Tampak hadir Dandim 0210 TU Saiful Rizal, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Ketua KPU Vincentius Sitinjak, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, Koordinator Devisi Teknis KPU Provsu Raja Ahap Damanik, Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang, dan Biro Administrasi Pimpinan Sekdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Komisioner KPU dan staf bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penyelenggaraan pemilihan suara ulang berlangsung lancar dengan pengamanan dari Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP Kabupaten Samosir. 

Baca Juga  Pasca Kenaikan BBM, Ini Yang Dilakukan Polsek Batang Lupar Polres Kapuas Hulu Untuk Warga Perbatasan 

Jumlah pemilih di TPS 12 sebanyak 290 orang, dengan rincian 135 pemilih laki-laki, 142 pemilih perempuan, dan 13 pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus. Jumlah keseluruhan pemilih yang hadir sebanyak 263 orang. Dari hasil tersebut, tercatat 260 suara sah dan 3 suara batal.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan sehingga pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama PSU ini berlangsung. Semoga hasilnya dapat mencerminkan keinginan masyarakat dengan adil dan transparan,” ujarnya.

KPU Kabupaten Samosir menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki proses pemilu agar lebih transparan dan bebas dari kecurangan. “Kami berterima kasih kepada seluruh pemilih yang telah berpartisipasi dalam PSU ini. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua KPU Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak.

Baca Juga  Acaman Limbah di Kususbibi, Iswan Hasjim: Kita Tidak Akan Tinggal Diam

Forkopimda juga menyatakan dukungan penuh untuk memastikan bahwa setiap proses demokrasi di Samosir berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran. “Kami akan terus mendukung dan memastikan bahwa semua tahapan pemilu dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Dandim 0210 TU Saiful Rizal.

Dengan berakhirnya PSU ini, diharapkan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Samosir. Keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjalani proses demokrasi yang sehat dan transparan.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Upacara HUT Bhayangkara Ke- 75 Di Polsek Pontianak Timur

Berita

Wakil Bupati Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Berita

Sekdako P.Sidimpuan Buka Sosialisasi Penggunaan Absensi Online Bagi ASN

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Jayadi Sagala Kembali Menjadi Ketua KONI Siantar

Berita

Pasca Regrouping, 69 SD Negeri Pematangsiantar Terkesan “Jalan Ditempat”

Berita

Menjabat Kepala BNN Siantar Sejak 13 Juli 2020, Tuangkus Harianja Silaturahmi dengan Walikota

Berita

Balitbang Kalbar Gelar Seminar Penelitian 2021

Berita

Bupati Taput Tinjau Pelaksanaan Vaksin sebanyak 800 dosis di Sabungan Siborong-borong