Home / Berita

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:11 WIB

Ganjar Siapkan Saksi-Bukti Gugatan ke MK, Gibran Bilang Begini

Viewer: 193
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Solo, jejaknasional.com – Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyiapkan bukti-saksi terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapemilu 2024. Mengenai rencana Ganjar tersebut, cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka memberikan responsnya.

“Nggih monggo, monggo, silakan,” kata Gibran ditanya soal Ganjar yang akan melakukan gugatan ke MK, Jumat (15/3/2024).

Gibran sendiri enggan menanggapi terkait rencana gugatan ke MK maupun hak angket ke DPR RI. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya mempersilakan untuk membuktikan bila terjadi kecurangan.

“Iya silakan dibuktikan,” ucapnya singkat sembari menganggukkan kepala.

Calon Presiden (Capres) 03, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya tak berdiam diri pascapemilu 2024. Ganjar menegaskan timnya saat ini tengah menghimpun data terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  Menerka Menko Polhukam Pilihan Jokowi Gantikan Mahfud di Tahun Politik

Ganjar menegaskan bahwa dirinya bersama pasangannya, cawapres Mahfud Md tengah mengikuti aturan yang berlaku. Setidaknya hingga penetapan pemenang Pilpres oleh KPU RI pada tanggal 20 Maret 2024. Setelahnya baru disikapi secara resmi oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

“Sebagai prinsipal, kata Pak Mahfud, kalau kami coba ikuti aturan itu. Satu, kita tunggu tanggal 20 Maret. Mendengarkan, mendapatkan masukan, berdiskusi, berdebat dan terlihat di media mainstream maupun sosial. Orang tidak setuju rekap dan sebagainya, muncul sebagai cerita,” jelasnya ditemui di kediaman Butet Kartaredjasa, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Senin (11/3/2024).

Baca Juga  Jaga Pasokan Air Bersih, Babinsa Jagoi Babang Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong*

Terkait proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Ganjar juga mengajak para pengacara. Perannya untuk melakukan pendampingan hukum dalam gugatan oleh TPN. Setidaknya proses ini ditargetkan hingga pertengahan April 2024.

“MK sampai pertengahan April, sangat cepat sekali. Banyak lawyer disini, kami dibantu dan kami siapkan dengan paradigma baru. Apakah konfliknya sekadar suara bahkan tidak, jadi itulah yang coba akan ucapkan nanti di dalam proses di MK,” tegasnya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bagaimana Prosedur Pemakzulan Wapres di Indonesia?

Berita

Bupati Dorong Pekerja Jasa Konstruksi di Tapsel Untuk Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Berita

Kapolres Sanggau Buka Pameran dan Festival Lomba Burung Berkicau Se-Kalbar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76

Berita

Atlet Anggar Mempawah Raih Medali Perunggu di PON XX Papua

Berita

Bupati Kapuas Hulu Menerima Kunjungan Dari Direktorat Jenderal Kementerian PUPRĀ 

Berita

Gelar “Operasi Zebra Kapuas 2021″Untuk Pendisiplinan Prokes dan Kamseltibcarlantas

Berita

Reka Ulang Pembunuhan Di Pontianak,Suami Habisi Keluarga Istri Karena Di Minta Cerai

Berita

Sat Narkoba Polres Siantar, Amankan David Saragih Bersama 1,5 Kilo Ganja