Home / Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:00 WIB

Pemeriksaan Disetop, Panji Gumilang Kini Dititip di Rutan Bareskrim

Viewer: 266
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Jakarta, jejaknasional.com – Bareskrim Polri menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sempat meminta pemeriksaan berhenti usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Pemeriksaan akan dilanjutkan siang nanti.

“Tadi malam pukul 01.00 WIB, PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Djuhandhani tak menjelaskan detail waktu pemeriksaan akan dilanjutkan. Namun dia mengatakan kini Panji sementara ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Wali Kota Monitoring Pelayanan Publik Rangka Persiapan Penilaian Ombudsman RI

“Selanjutnya yang bersangkutan dititip di tahanan Bareskrim,” ucapnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan dari pukul 15.00 hingga 19.30 WIB. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara bersama Divisi Propam Polri, Itwasum, Divisi Hukum, hingga Wassidik Polri.

“Hasil gelar perkara, semua mengatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG sebagai tersangka,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023) malam.

Baca Juga  Cak Imin Ucapkan Selamat ke Koalisi Prabowo Usai Demokrat Gabung

Setelah itu, penyidik menerbitkan surat perintah penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Panji. Djuhandhani mengatakan, terhadap Panji belum dilakukan penahanan.

“Saat ini penyidik masih mempunyai 1×24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan,” imbuhnya.

Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(YA/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Seorang Pria Diamankan Polres Samosir atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja 

Berita

Peringati Hari Pahlawan Forkopimda Sambas Gelar Upacara Dan Ziarah Nasional Serta Tabur Bunga.

Berita

Kapolsek Melaksanakan Sambang Duka Di Desa Antibar

Berita

Kuatkan Karakter Pelajar untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Bupati Kapuas Hulu Hebat Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Sayut dan Desa Suka Maju

Berita

Menjelang Idul Fitri, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersihkan Masjid Di Perbatasan.
Foto ilustrasi pemeliharaan jaringan listrik

Berita

Siap-siap, 19 Titik di Medan Alami Pemadaman Listrik Bergilir Hari Ini!

Berita

Bupati Simalungun dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana