Home / Berita

Jumat, 9 September 2022 - 19:16 WIB

Dugaan Galian C Ilegal Kian Menjamur di Kabupaten Samosir

Viewer: 698
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 26 Detik

SAMOSIR, KOMPASNASIONAL.COM – Penambangan galian C ilegal kembali marak di Kabupaten Samosir, Selain merusak lingkungan, diduga juga tidak mengantongi izin operasional.

Aktivitas tersebut banyak merugikan warga, Apalagi akses jalan menjadi macet dan banyak abu juga membahayakan warga yang berkendara karena banyaknya tanah yang berjatuhan di jalanan dari mobil dum truk yang mengangkut tanah dari galian C tersebut.

Kegiatan tersebut berlokasi di Huta Sinuan Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, sumatera utara yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Parahnya lagi yang dikeruk sudah berlangsung berbulan-bulan.

Saat awak media Kompasnasional.com ke lokasi menemukan kegiatan tersebut masih berlangsung seolah tidak ada masalah saat di datangi. Truk-truck dum berseliweran keluar masuk lokasi yang diduga galian liar tersebut Pada Jumat, 9/10/2022 Sekira Pukul 10.35 Wib.

Sayangnya, aktivitas melanggar hukum ini tak mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat. Bahkan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum) bahwa adanya galian yang diduga tanpa ijin tersebut, sehingga pengusaha tak merasa takut  beroperasional.

Pengerukan galian dilakukan terang-terangan tanpa menghiraukan siapapun dan seolah-olah tidak ada rasa takut. Kegiatan tersebut sudah terbiasa dan aman-aman saja, karena terpantau dum truk pengangkut hasil penambangan lalu lalang di jalan jalan dan di lokasi.

Baca Juga  Gabungan Polda Kalbar dan Kanwil Bea Cukai Kalbar Berhasil Amankan Pelaku Pemilik 2 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 5.050 Butir Pil Ekstasi

Tak hanya itu, penambangan ilegal tersebut juga menggunakan alat berat excavator.

Saat Diminta informasi Kepala desa Cinta Dame, Berman Malau mengaku, bahwa dia tidak mengetahui keberadaan galian tersebut.

siapa pemilik alat berat dan untuk apa kegiatan tersebut, serta pembuangan galian kemana, dia tidak tau sama sekali karena pihak yang mengelola galian tersebut belum koordinasi ke desa cinta dame,” Sebut Berman Malau.

Untuk mencari pemberitaan yang berimbang Awak media menemui salah satu pengemudi dum truk bermarga gultom, dia mengaku bahwa galian tersebut diantarnya ke salah satu pantai dekat desa Cinta Dame.

Terkait lemahnya pengawasan dari Pemkab samosir tentang pengerukan yang sudah lama beroperasi.

Kompasnasional.com langsung telusur dan mendatangi kantor Dinas Perizinan Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Kabupaten samosir, sayangnya Filipus Simarmata sebagai kepala dinas di opd itu hendak di mintai konfirmasi oleh awak media mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa bertemu dengan alasan masih banyak kegiatan.

Baca Juga  Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Bengkayang Peringati Hari Kartini

Sekedar catatan,  berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 dan PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, termasuk memuat tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Batuan. Komoditas pertambangan,  dikelompokkan dalam 5 golongan yaitu mineral radioaktif, mineral logam, mineral bukan logam, batuan dan batubara.

Setiap Pertambangan Batuan wajib memiliki izin yang meliputi, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan  Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain itu, perusahaan tersebut wajib mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan lingkungan Hidup dalam pelaksanaannya.

Ketentuan pidana  pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 2009, seperti  tanpa IUP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar).

Sedang  pemegang IUP Operasi Produksi yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan. 

(Candro Situmorang)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sambas, H.Satono Serahkan Sembako Kepada PKL Di Pasar Tradisional Kecamatan Tebas.

Berita

Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Jurtul Judi Togel di Warkop Pak Otong

Berita

Melaksanakan Himbauan Dan Pendisiplinan PPKM Masyarakat Terkait Pengendalian Covid 19 Kabupaten Melawi*

Berita

Bunda PAUD Tapanuli Utara Tekankan Penyeragaman Langkah Seluruh Lembaga PAUD.

Berita

Tingkatkan Pembangunan Desa, Kades Kaireu Fokus Bangun Rumah Warga

Berita

Kajati Kalbar Dr.Mashudi,SH,MH. Sangat Peduli Prestasi

Berita

DPP Partai Gerindra Resmi Usung Pasangan Dolly PP Pasaribu,SPt,MM Dan Rasyid Assaf Dongoran,SSi,MSi Di Pilkada Tapsel

Berita

Hadiri GSSB, Bupati Tapsel Berharap Manajemen di Masjid Dikelola Dengan Profesional dan Akuntabel