Home / Berita

Selasa, 6 September 2022 - 21:07 WIB

Wali Kota Serahkan Klaim JKK, JHT, JKM dan JP dari BPjamsostek Padang Sidempuan

Viewer: 275
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Wali Kota Serahkan Klaim JKK, JHT, JKM dan JP dari BPjamsostek Padang Sidempuan

PADANG SIDEMUAN | KOMPAS NASIONAL – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH serahkan Klaim Jaminan Kematian dari BPjamsostek Padang Sidempuan di Ruang kerja Wali Kota Padang Sidempuan, Senin, (05/09)

Penerima manfaat klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua serta manfaat beasiswa sebesar Rp.140.550.370 yang diterima oleh Bapak Lahuddin Harahap, ahli waris dari Sri Hartati Lubis bekerja di Anugerah Multi Padang Sidempuan dan Ismawati Sakdiah ahli Waris dari Sati Batubara Bekerja di Tapanuli Karya Sejahtera yang menerima manfaat Klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Manfaat Beasiswa sebesar Rp.200.577.620.

Baca Juga  Kapolsek Sepauk Berhasil Gulung Perjudian Kolok Kolok

Wali Kota Padang Sidempuan mengatakan pada momen hari pelanggan BPJamsostek ini, dapat menyerahkan klaim atas dua peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, di momen hari pelanggan BPJamsostek ini, kita dapat menyerahkan secara langsung kepada penerima manfaat dan saya berharap mudah-mudahan keluarga yang menerima santunan bisa melanjutkan usaha-usaha yang di tinggalkan almarhum dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak,” ucap Wali Kota Irsan

Pada kesempatan itu, Wali Kota menghimbau kepada masyarakat khususnya Padang Sidempuan untuk mengikuti program BPJamsostek ini, menurutnya program tersebut bisa memberi perlindungan terhadap kehilangan tulang punggung keluarga. dan menjamin keberlanjutan pendidikan.

Baca Juga  Kisah Desa yang Dihuni 3.000 Janda, Para Suami Tewas Diterkam Harimau

Sementara itu Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan, Sanco melaporkan klaim pembayaran yang dikelola oleh BPJamsostek Padang Sidempuan sampai pada bulan ini (Agustus 2022) sebesar Rp.68.198.119.410. diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT) Sebesar Rp.61.736.498.650, Jaminan Kecelakaan Keraj (JKK) sebesar, Rp.1.898.204.110, Jaminan Kematian (JKM) sebesar, Rp.3.803.000.000, kemudian Jaminan Pensiun (JP) sebesar, Rp.760.416.650, dam Beasiswa sebesar Rp.1.078.000.000. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wadan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Festival Kampung Budaya Dayak Bidayuh Bijagoi 

Berita

Perum Bulog Siantar Jamin Stok Beras Aman Sampai Ramadhan dan Lebaran Mendatang

Berita

Bupati Samosir Berikan Bantuan kepada Anak SD yang Menderita Kanker Mata

Berita

Fakta-fakta KA Brantas Tabrak Truk di Semarang, Dugaan Penyebab-Kondisi Korban

Berita

Pelaksanaan Ujian Kompetensi P3K Guru 2021 di SMA Negeri 1 Bandar Lancar dan Kondusif

Berita

GEDUNG SENI KABUPATEN SINTANG MUBAJIR NIHIL MANFAAT, SENIMAN SINTANG TERPAKSA GUNAKAN TERAS INDOOR UNTUK LATIHAN.

Berita

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Saya Cinta Indonesia

Arsip

Pembayaran Pokok Utang Dan Bunga Utang Diduga Langgar Aturan Dan Mekanisme APBD