Home / Berita

Sabtu, 3 September 2022 - 20:02 WIB

PNS Dan Personel Polres Kubu Raya Mendapat Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Kalbar 

Viewer: 286
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 5 Detik

KUBU RAYA – KOMPAS NASIONAL.Com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembinaan terhadap semua unsur internalnya, seperti yang dilakukan sejumlah Personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar yang dilaksanakan pada hari Jumat (2 September 2022) pukul 08.10 WIB bertempat di Aula Polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya.

Kegiatan dihadiri Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.S.I., Kasubbid Sunlihkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A., S.H., Kapolres Kubu Raya diwakili Wakapolres Kubu Raya, Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P, S.I.K., M.H.;

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga di hadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Para Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Para Kanit Samapta, Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Kubu Raya.
Dalam kata sambutan Kapolres Kubu Raya yang diwakili Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G. Suawa, S.P, S.I.K., M.H. mengucapkan selamat datang kepada Kabidkum dan rombongan yang telah berkenan hadir di Polres Kubu Raya.

Baca Juga  Bupati Erlina Hadiri Rakor Pemulihan Ekonomi Nasional Secara Daring

Pada kesempatan tersebut Wakapolres Kubu Raya menyasmpaikan pesan agar para peserta penyuluhan mengikuti Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar dengan sungguh-sungguh.

“Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini adalah hal rutin dan sangat penting diikuti, oleh karena itu kami berharap para peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini hingga akhir,” ungkap Kompol Shandy W.G. Suawa. Sabtu 3/9.

Sementara itu dalam sambutan pengantarnya Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.S.I menyampaikan beberapa pesan agar bisa menjaga citra baik Kepolisian baik dalam bertindak maupun melayani masyarakat.

Baca Juga  Penyerahan Tersangka IKM dan Barang Bukti Sabu-Sabu seberat 13,6 Kg dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY kepada BNN Singkawang.

“Polri untuk sekarang ini untuk berhati-hati dalam bertindak, Lebih mempertajam tentang undang-undang yang berlaku, Untuk berhati-hati terhadap sosial media yang mengandung unsur perpecahan,” ucap Kombes Pol Nurhadi Handayani.

Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga membahas tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Pada akhir kegiatan ini Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani juga berharap sgar Personel Polres Kubu Raya dapat mempedomani dari penyuluhan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Hasnan Sutanto/Rodes

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Masuknya Barang Ilegal, Satgas Yonif 642 Perketat Perbatasan*

Berita

Bupati Rapat Koordinasi Pengembangan Klaster UMKM Bersama Kemenko Perekonomian RI Dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan UMKM

Berita

Legislator PD Tantang TWK di Polri, Ini Jawaban Wakapolri

Berita

Bupati Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Dinas Kesehatan

Berita

2 Anggota SBSI 92 Tapteng Dianiaya, Polisi Sibuk Tawarkan Perdamaian

Berita

Melalui BKK, SMKN 1 Siantar Salurkan Alumni dan Masyarakat ke Dunia Kerja

Berita

Antisipasi Aksi Demo 11 April,Polres Sintang Siagakan Personil

Berita

Temui Jaksa Agung, Komisi III Soroti Tuntutan Rendah Terdakwa Penyiraman Novel Baswedan