
Kompasnasional.com Melawi Kalbar Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah di Ruang Rapat Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Melawi. Kamis (01/09/22).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolres Melawi, Kepala BPN Melawi, Asisten dan Para kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi.

Pertanahan Kabupaten Melawi, Antonius, S.S.iT menyampaikan sidang panitia pertimbangan landreform redistribusi tanah diselenggarakan sebagai upaya mendukung usaha pemerintah dalam pemerataan redistrubusi tanah di Kabupaten Melawi.
“Di Kabupaten Melawi sendiri redistribusi tanah yang semula target awal 1.500 bidang, kemudian mendapat tambahan 1.100 dari Sekadau dan 943 bidang dari Kabupaten Kubu Raya, sehingga targetnya sekarang menjadi 3.543 bidang”, terangnya.

Antonius juga menyampaikan lokasi redistribusi tanah di Kabupaten Melawi tersebut tersebar di 4 Kecamatan dengan mencakup 11 Desa sebagai targetnya. 11 Desa yang menjadi target lokasi adalah Desa Domet Permai, Pelempai Jaya, Semadin Lengkong, Landau Tubun, Nanga Kebebu, Tanjung Lay, Kelakik, Kenual, Sungai Bakah, Nyanggai dan Bora.
Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut karena menurutnya dengan mengadakan adanya redistribusi tanah akan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
“Saya berharap penyelengaraan kegiatan ini dapat terwujud sehingga dapat meningkatkan penghasilan dan taraf hidup masyarakat khususnya para petani terutama petani kecil dan petani penggarap tanah, sebagai landasan untuk menyelenggarakan pembangunan ekonomi menuju masyarakat adil dan makmur”, ungkapnya.
(HMS Pemda Melawi)
Jon. L






