Home / Berita

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 18:42 WIB

Diskriminasi terjadi di Angkutan Laut yang dilakukan Pemerintah, padahal Jargon Jokowi Maritim

Viewer: 308
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 21 Detik

Kompasnasional.com-Pengurus DPP INSA Bidang Penumpang dan Roro, Rakhmatika Ardianto mengatakan, kondisi pentarifan untuk angkutan laut penumpang ekonomi yang selama ini diterapkan oleh PT. Pelni, saat ini sangat tertinggal dibandingkan dengan tarif transportasi lainnya.

Tarif yang berlaku sesuai dengan PM 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi yaitu sekitar Rp 575/mil, tertinggal dibandingkan dengan tarif angkutan penyeberangan yang mencapai rata-rata Rp 875/mil. Sedangkan untuk tarif angkutan penyeberanganpun selama ini juga tergolong rendah dan perhitungannya di bawah perhitungan HPP yang telah dihitung oleh pemerintah,” katanya kepada wartawan

PT Pelni sebagai BUMN yang mengoperasikan mayoritas angkutan laut penumpang dalam negeri mendapatkan kompensasi subsidi PSO yang sangat besar, meskipun tarif yang berlaku untuk penumpang sangat kecil.

Tetapi tidak demikian dengan kapal penumpang swasta yang harus berinvestasi kapal sendiri dan pengoperasiannya tidak mendapatkan subsidi PSO dari pemerintah. Sehingga, kondisinya lebih sulit lagi untuk menutup biaya operasionalnya. Sedangkan, untuk tarifnya tidak mungkin dinaikkan melebihi tarif yang diterapkan oleh PT Pelni, karena karakter konsumen angkutan laut adalah masyarakat kelas bawah yang sangat sensitif terhadap harga, begitu ada selisih sedikit maka akan berpindah,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Pontianak Timur Ingatan Melalui Spanduk Yang Dipasang di beberapa Ruas Jalan

Karena fungsi angkutan laut tidak hanya sebagai sarana transportasi tetapi juga sebagai infrastruktur jembatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membiayainya, maka kami sebagai pengusaha angkutan laut penumpang juga meminta subsidi atau insentif sebagai kompensasi atas investasi yang tidak dikeluarkan oleh pemerintah dengan adanya infrastruktur yang telah disediakan oleh swasta, sehingga dengan adanya tarif yang rendah tadi kami juga tetap masih bisa hidup beroperasi melayani masyarakat,” imbuhnya.

Insentif tersebut antara lain, keringanan pembebanan pajak, penghapusan biaya PNBP seperti yang dilakukan untuk moda udara, subsidi yang lebih besar terhadap harga BBM daripada subsidi terhadap harga BBM dari sarana transportasi yang tidak merangkap sebagai infrastruktur seperti transportasi publik darat, subsidi biaya alat keselamatan yang dibiayai oleh pemerintah, karena sebenarnya fungsi keselamatan menjadi tanggung jawab pemerintah, serta yang juga sangat penting adalah peran pemerintah dalam merawat kondisi alur pelayaran yang saat ini banyak mengalami pendangkalan.

Baca Juga  Lepas Tim Ops Lilin, Dirgakkum Korlantas: Warga Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal

Dengan adanya alur yang dangkal, maka ukuran kapal yang bisa masuk pelabuhan adalah yang berukuran kecil dan cenderung tidak efisien, serta hal ini juga membahayakan keselamatan pelayaran. Dengan adanya insentif yang diberikan tersebut, paling tidak dapat meringankan beban biaya operasional perusahaan angkutan laut swasta yang tidak mendapatkan PSO dari pemerintah, sehingga tercipta iklim usaha yang tidak diskriminatif,” pungkasnya.

Apalagi Pak Jokowi mulai awal pemerintahannya mengeluarkan Jargon Maritim tetapi kenapa untuk moda lain, seperti angkutan udara lebih diperhatikan daripada angkutan laut? Padahal angkutan laut mengangkut muatan yang jauh lebih besar, yang tentu harusnya diberikan perhatian berupa insentif yang lebih besar.

Di negara lain, sektor maritim mendapatkan insentif yang lebih daripada moda transportasi lainnya seperti halnya di Malaysia, China, Vietnam, walaupun mereka bukan negara maritim, Sedangkan Indonesia adalah negara maritim seharusnya juga mendapatkan perhatian yang lebih besar. Tutupnya.

(Bambang Irawan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Keluhkan pupuk bersubsidi, petani samosir minta keterbukaan dalam penyalurannya

Berita

Batuud Koramil 16/Tapung Dampingi Vaksinasi Covid-19 Terhadap Purnawirawan dan Warakawuri

Berita

Bupati Tapsel Minta PKK Jadi Penerang Masyarakat untuk Mendukung Pemerintah

Berita

Jenderal asal Ketapang Kalbar dapat promosi jabatan baru Bintang Dua.

Berita

Ketua TP PKK.Prov.Kalbar Serahkan Bantuan Satuan PAUD-HI Kota Pontianak

Berita

Tim Saroha Partihaman Juara l Pada Final Open Turnamen RKVC Cup Psp Tahun 2021

Berita

Pendataan Keluarga Perdana di Pontianak,Edi Kaamtono Orang Pertama Didata

Berita

Polres Kubu Raya Terus Tingkatkan Patroli di SPBU wilayah Hukumnya