Home / Berita

Minggu, 10 April 2022 - 00:08 WIB

Restorative Justice Perkara KDRT di Cabjari Entikong

Viewer: 303
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, SH., MH. melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT).Jum’at(08/04/2022).

Tim Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR) yang disangka Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga  Tiba di Lampung, Jokowi Resmikan Terminal Bandara Radin Inten II

Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: B-131/O.1.14.8/Eku.2/04/2022 tanggal 07 April 2022 yang sebelumnya telah dilakukan proses upaya perdamaian antara Tersangka PS dan Korban MMS yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum disaksikan oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT yang kemudian disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Dr. Fadil Zumhana, SH., MH. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH., MH. dalam ekspose perkara oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melalui sarana elektronik via zoom.
Program Restorative Justice dari Bapak Jaksa Agung ini diharapkan dapat bermanfaat dan menyatukan keluarga PS dan MMS dan mengembalikan PS kembali kepada aktivitas sebelumnya seperti keadaan semula serta mengingatkan kepada PS untuk tidak mengulangi perbuatan lagi melakukan kekerasan fisik kepada istri maupun anak.

Baca Juga  Peran Kunci Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah Terbongkar! Ada Tambang Ilegal

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita

Polsek Putussibau Utara Menggelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

Berita

Artis Hana Hanifah Ditangkap? Manajernya Bilang Ada di Apartemen

Berita

BERSAMA WARGA, PERSONIL POLSEK SINTANG KOTA PERBAIKI JEMBATAN RUSAKĀ 

Berita

Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Kalbar, Pangdam XII/TPR : Sinergi dan Kerjasama Terus Dilanjutkan*

Berita

Sambut Tahun Baru Hijriah, Kesultanan Bacan Gelar Ritual Adat “Popas Lipu”
Kepala BNK Asahan Drs Tuangkus Harianja MM foto bersama anak yatim dan tokoh masyarakat

Arsip

BNK ASAHAN BUKA PUASA BERSAMA ANAK YATIM DAN TOKOH MASYARAKAT

Berita

UPDATE COVID-19 DI KABUPATEN SAMOSIR, 2 Oktober 2021 Nihil Kasus Baru dan 4 Sembuh, 7 Kasus Aktif