Home / Berita

Minggu, 10 April 2022 - 00:08 WIB

Restorative Justice Perkara KDRT di Cabjari Entikong

Viewer: 328
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Rudy Astanto, SH., MH. melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT).Jum’at(08/04/2022).

Tim Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap Tersangka PS dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR) yang disangka Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga  Satgas Yonif 407/PK Sigap Bantu Persalinan Darurat, Bayi Warga Perbatasan Lahir Selamat*

Penghentian penuntutan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: B-131/O.1.14.8/Eku.2/04/2022 tanggal 07 April 2022 yang sebelumnya telah dilakukan proses upaya perdamaian antara Tersangka PS dan Korban MMS yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum disaksikan oleh Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT yang kemudian disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Dr. Fadil Zumhana, SH., MH. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi, SH., MH. dalam ekspose perkara oleh Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melalui sarana elektronik via zoom.
Program Restorative Justice dari Bapak Jaksa Agung ini diharapkan dapat bermanfaat dan menyatukan keluarga PS dan MMS dan mengembalikan PS kembali kepada aktivitas sebelumnya seperti keadaan semula serta mengingatkan kepada PS untuk tidak mengulangi perbuatan lagi melakukan kekerasan fisik kepada istri maupun anak.

Baca Juga  11 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Ada yang Naik 9%!

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wahyu Usulkan Raperda Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap

Berita

Kopi Arabika Sipirok Finalist Kompetisi Kopi Terbaik Nusantara Jogja dan Ikut Lelang September 2022

Berita

Pemko Gelar Pemilihan Puteri Parawisata Kota Psp 2020

Berita

Walikota Bersama Forkopimda Psp Bagikan Masker Dan Brosur Perwal Terkait AKB

Berita

Ibu Lady Bawa-bawa Asal Suku Saat Marahi Koas Sebelum Dipukuli Sopirnya

Berita

Babinsa Kunjungi Keluarga Disela Monitoring Wilayah

Berita

Pos Kout Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Pembangunan Masjid Shirotul Janah Jagoi Babang

Berita

Tunda Perjalanan ke Zona Merah Agar Samosir Terhindar dari Covid-19