Home / Berita

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:03 WIB

Pemko P.Sidimpuan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Secara Virtual

Viewer: 314
0 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

Pemko P.Sidimpuan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Secara Virtual

PADANGSIDIMPUAN | Kompas Nasional – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.

Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekda, dan para Pimpinan OPD, dan kegiatan ini diikuti dari aula Kantor Wali Kota secara Virtual.

Baca Juga  Pemko Siantar Gelar Uji Publik ll KLHS RPJMD

Dimana pada rapat tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang dilaksanakan di aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/02/22).

Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022.

Baca Juga  PEKERJAAN PEMBANGUNAN RPS SMK 1 TAYAP LANGGAR UNDANG - UNDANG NO. 28 TAHUN 2002.

Berdasarkan surat tersebut KPK melaksanakan berbagai kegiatan di Provinsi Sumut pada tanggal 21-24 Februari 2022, yang termasuk Rakor pada hari ini. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Pengukuhan Pengurus Toga Aritonang Taput, Bupati Nikson Nababan Puji Kebersamaan dan Aksi Sosial.

Berita

Polres Melawi Gelar Apel Kesiapan “Ops Bina Karuna Kapuas II Tahun 2022, Upaya Cegah dan Penanggulangan Karhutla 

Berita

Danrindam XII/Tpr Tutup Pendidikan Integrasi Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA 2021

Berita

Pemrpov Kalbar Peroleh Penghargaan dari Menkeu Atas Pencapaian WTP

Berita

TERJAJAH LAGI ATAU BANGKIT MELAWAN

Berita

Pemko Berangkatkan 4 Putra/i P.Sidimpuan Lulus STTD Kemenhub

Berita

Hendropriyono Sebut Dua Organisasi Dokter Ini Menyesatkan Masyarakat

Berita

Kacabdis Pendidikan Siantar-Simalungun: Bangun Pendidikan dengan Hati “Kerucutkan atau Tutup Sekolah yang Tidak Maksimal”