Home / Berita

Selasa, 15 Februari 2022 - 22:31 WIB

Bupati Kapuas Hulu Hebat Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Sayut dan Desa Suka Maju

Viewer: 438
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kapuas Hulu Kalbar Kompas Nasional.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H. menyerahkan 594 sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu.

Penyerahan sertifikat secara simbolis itu berlangsung di dua Desa, Desa Sayut dan Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan. Selasa (15/2/2022)

Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat.

Ia juga mengingatkan agar menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.

“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting, Keabsahan kepemilikannya sangat penting.

Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.

Baca Juga  Wakil Bupati Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir 2019-2024

Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” sampai Bupati Sis.

Bupati Sis menjelaskan, pemerintah mengadakan program tersebut gunanya antara lain pemilik tanah mendapat pengakuan secara sah dari negara.

Kedua, sertifikat dapat meningkatkan nilai ekonomi atau dapat dijadikan agunan di bank sebagai modal usaha.

Dan fungsi ketiga menurut Bupati Sis, jika sudah disertifikat tanah tadi, maka tidak akan ada konflik sosial atas nama lahan.

“Saya berharap warga yang telah menerima sertifikat tanahnya bisa fokus pada peningkatan produksi karena sudah aman, tidak ada lagi yang bisa mengklaim tanah yang sudah tersertifikasi“ harap Fransiskus Diaan

Baca Juga  Jelang Buka Puasa FKPPI dan Polsek Pontianak Timur Bagikan Takjil

Sementara itu, kepala BPN Kabupaten Kapuas Hulu Kaida menjelaskan, total sertifikat yang dibagikan di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 3350 bidang.

“Kecamatan Putussibau Selatan menjadi target prioritas kita untuk pemberian sertifikat tanah, karena kecamatan ini nanti akan menjadi jalan utama untuk menuju Ibu Kota Negara, selain itu kedepannya ada tujuh ribuan sertifikat yang akan kita bagikan di kecamatan selimbau” Tuntas Kaida.

(Hasnan Sutanto/M.Isnaini)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Persija Jakarta Gagal Melaju ke Final Piala AFC 2018

Berita

Wawako Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Psp Hutaimbaru

Berita

Pidato Bupati Terhadap RPD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2021

Berita

Bersama Gubernur Kalbar, Pangdam XII/TPR Resmikan GAIA Bumi Raya City Mall*
Foto: Perbedaan state immunity dan diplomatic imunity. (Darmawan Yusuf Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum, FH-USU, Medan.)

Berita

PERBEDAAN STATE IMMUNITY DAN DIPLOMATIC IMMUNITY

Berita

Heboh Penemuan Janin Korban Aborsi Di Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi*

Berita

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Disdik Pematangsiantar Terbitkan Surat Edaran Terbaru Tentang PTM Diubah Jadi 50 Persen

Berita

Kombes Pol Andi Rian Tidak akan Tebang Pilih Terkait Pelaku Perjudian Berkedok Tempat Ibadah