Home / Berita

Rabu, 9 Februari 2022 - 08:49 WIB

Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Samosir

Viewer: 318
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Samosir, Kompasnasional.com  | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom hadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPRD dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan bersama atas Ranperda tentang Pengakuan serta Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak maupun Pemanfaatannya.

Rapat Paripurna  yang digelar, Senin (7/2/22) di Gedung Rapat DPRD Samosir, komplek perkantoran Parbaba Pangururan dipimpin Ketua DPRD Sorta Ertati Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon.

Dikesempatan itu turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Jabiat Sagala, M.Hum, Asisten, Staf Ahli Bupati, para Pimpinan SKPD, Camat se-Kabupaten Samosir, Danramil 03 Panguruan, Donald Panjaitan, Tokoh Adat, Pomparan OP. Raja Ulosan Sinaga.

Baca Juga  Bupati Tapsel : Mencintai Ulama Diharap Membawa Kesejahteraan Rakyat

Kegiatan diawali dengan tanggapan setiap fraksi atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya. Dalam penyampaian seluruh fraksi DPRD Samosir berpendapat setuju untuk dibentuknya Ranperda yang dilanjutkan penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama Bupati dan DPRD Samosir.

Bupati Samosir menyampaikan Apresiasi atas inisiatif dengan mengajukan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak serta Pemanfaatannya melalui proses panjang yang melibatkan seluruh stakeholder melalui hasil muatan materi kondisi khusus daerah Samosir.

Lanjutnya, terkait pemberian patok pada titik koordinat dapat disampaikan setelah Ranperda memperoleh hasil evaluasi dari pemerintah termasuk deliniasi ruang, “Pemkab Samosir bersama DPRD akan melanjutkan pemetaan pengukuran luas bidang atas tanah ulayat yang telah ditetapkan dalam Ranperda ini”, ucapnya. Ranperda memiliki peran penting menguatkan persekutuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum yang sekaligus memberikan perlindungan atas tanah adat menjadi identitas diri dan kekayaan budaya, “dengan ditetapkannya Ranperda ini, maka Kabupaten Samosir sebagai Kilometer Nol Peradaban Batak akan segera terwujud dimana Ranperda telah mengatur tentang pelestarian nilai-nilai budaya bangsa, khususnya nilai-nilai budaya hukum adat batak serta menumbuh kembangkan penghormatan sesama anggota persekutuan hukum adat”, ucap Bupati mengakhirinya. (rel/max).

Baca Juga  Daya Beli Masyarakat Meningkat, IPM Kota Pontianak Terdongkrak

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial ke Kantor Desa Siding

Berita

Bupati Tapanuli Utara Tinjau Pelaksanaan Operasi KB Bagi 47 orang Peserta.

Berita

Polresta Pontianak Kota Umumkan Kelulusan Rik Min Peserta Seleksi Bintara Polri Tahun 2020 Panda Polda Kalbar.

Berita

Kembali, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil Mengamankan 3 (Tiga) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural di jalur tidak resmi/jalur tikus

Berita

Wujudkan Masyarakat Sehat, TP PKK Provinsi Kalimantan Barat Sosialisasikan Program Gagah Bencana

Asahan

Wali Kota T.Balai H.M Syahrial Terima Suntikan Vaksin Pertama

Berita

Enam Polisi Jadi Tersangka Terkait Tahanan Tewas, Mabes Polri Sebut Kanit Ikut Terlibat

Arsip

Waskita Beton incar kontrak baru Rp 6,7 triliun hingga akhir tahun