Home / Berita

Jumat, 4 Februari 2022 - 23:27 WIB

BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu Adakan Bimbingan Teknis Penginputan Usulan Aspirasi Masyarakat/ Musrenbang Desa Pada Aplikasi SIPD KEMENDAGRI

Viewer: 316
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kapuas Hulu Kalbar Kompas Nasional.com – SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja Pemerintah Daerah.
( Jumat 4/2/2022 )

Kebijakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan kebijakan tersebut maka akan dapat diwujudkan transparansi program kegiatan dan keterpaduan antara usulan pembangunan dengan RPJMD dan RKPD.

Baca Juga  Tingkatkan Peran dan Fungsi Posyandu, Seksi Promkes Kunjungi 16 Kecamatan

Berkaitan dengan hal tersebut Bidang Pengendalian penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan Usulan Aspirasi Masyarakat/ Musrenbang Desa pada Aplikasi SIPD Kemendagri pada tanggal 27 Januari – 4 Februari 2022 bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu yang diikuti seluruh desa dan kecamatan di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Dengan Kegiatan Bimbingan Teknis Penginputan Usulan Aspirasi Masyarakat/ Musrenbang Desa pada Aplikasi SIPD Kemendagri ini, diharapkan para Peserta Bimtek mampu mengoperasikan dan melakukan input data pada aplikasi SIPD untuk dapat mewujudkan tujuan diberlakukanya SIPD yang sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Mengoptimalkan pengumpulan, pengisian, dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah khusunya Usulan Aspirasi Masyarakat/ Musrenbang Desa.
  3. Membangun rumah legal database pembangunan untuk seluruh daerah, sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga  Aktivitas Malam Lebaran Di Kota Pontianak Terpantau Aman dan Lancar

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Samosir Audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas RI

Berita

Personil Polsek Jongkong Pantau Ketinggian Air,waspada Banjir dan Longsor

Berita

PEMKAB SINTANG AJUKAN 37 DESA MENDAPATKAN LISTRIK NEGARA TAHUN 2022

Berita

Proyek DAK Fisik Pendidikan Diduga Jadi Ajang Korupsi

Berita

Kumdam XII/Tpr Gelar Syukuran Peringati HUT ke-70 Korps Hukum TNI Angkatan Darat

Berita

Tak Terapkan Protkes, Bupati Halsel Tegur Petugas KPLP dan KP3 Bastiong

Berita

Setiap Hari, 800 Unit Kendaraan Baru Urus STNK di Sumut

Berita

Bupati Kapuas Hulu Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Kegiatan TMMD REGTAS Ke 114