
Halsel, Maluku Utara – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta Kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Inspektorat Jenderal agar menulusuri dugaan kasus pungutan liar yang dilakukan oknum Kemenag Halsel.
Melalui pres release, Jum’at (3/12/2021) Sekretaris Umum GP Ansor Halsel, Andre Sudin menyampaikan, bahwa praktik pungli yang dilakukan oknum Kemenag Halsel kepada sejumlah guru honorer Madrasah Tsanawiyah dengan modus K3 agar diangkat sebagai pegawai negeri sipil telah mencederai Instansi Kementrian Agama.
Ia pun menyayangkan perbuatan oknum yang merusak marwah kementrian Agama, pasalnya kasus tersebut sangat mencederai instansi, karena itu ia meminta kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI untuk menelusuri dugaan kasus tersebut untuk ditindak tegas jika terbukti benar.
“Sungguh ini sangat disayangkan. Saya minta kepada Kemenag RI melalui Inspektorat Jenderal agar menelusuri dan jika terbukti benar harus ditindak tegas, apalagi Menteri Agama itu merupakan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP-Ansor, jangan merusak marwahnya karena ulah oknum yang tidak becus,” tegas Andre
Mantan Sekretaris PMII Ternate ini menambahkan, dirinya bakal berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah GP Ansor Maluku Utara, agar sama-sama mendesak kepada Kemenag RI.
“Saya akan berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah Provinsi, kami sama-sama mendesak kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI agar segera ditelusuri, tidak hanya di Halsel, semua Kabupaten/Kota maupun Provinsi.” pungkas Andre (FIK)







