Home / Berita

Jumat, 26 November 2021 - 23:18 WIB

Merasa Dekat Dengan Bupati, Oknum Kontraktor di Halsel Diduga Ancam Ganti Kepsek

Viewer: 801
1 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik
Oknum Kontraktor yang diduga lakukan pengancaman sejumlah guru dan kepsek SD Negeri 135 Halsel (Kompas Nasional)

Halsel, Maluku Utara – Menguak Oknum kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga ancam ganti salah satu Kepala Sekolah SD di Halsel.

Diketahui, Oknum Kontraktor tersebut bernama Mansur Abdul Fatah, merasa dekat dengan Bupati Halsel yang bersangkutan dikeluhkan sejumlah dewan guru SD Negeri 135 Halsel, bahwa yang bersangkutan diduga mengancam akan mengganti kepala sekolah.

“Paitua (Mansur Abdul Fatah) sempat basuara di orang banyak kalau torang punya kepala sekolah ini akan paitua ganti dengan kepala sekolah yang lain,” ujar salah satu guru SD Negeri 135 Halsel, Desa Sawanakar, Kecamatan Botang Lomang belum lama ini.

Baca Juga  PPKM, Satgas Covid-19 Jongkong Patroli Bersama Imbau Protokol Kesehatan.

Sementara para dewan guru itu juga menyampaikan, bahwa mereka tidak setuju dengan sikap kontraktor tersebut karena dinilai arogan dan mencederai nama baik bupati.

“Torang sebagai guru- guru dan masyarakat disini bersyukur karena berkat kepsek ini torang punya sekolah dapat lihat rapi dan ada kemajuan pada administrasi sekolah,” ucap salah satu guru yang kemudian diikuti pengakuan sejumlah guru lainya.

Selain itu, Mansur Abdul Fatah juga dikeluhkan atas progresnya pekerjaan proyek sekolah yang ditanganinya.

“Terdapat juga progres pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal, sedang beserta perabotannya tidak direhab sesuai kebutuhan fisik sekolah,” tutur mereka.

Baca Juga  Walikota Hadiri Acara Silaturrahmi Ulama Se- Tabagsel, Sibolga dan Tapteng

Bahkan, kata mereka, proses pengadaan mobiler sekolah yang dijanjikan Mansur Abdul Fatah sampai saat ini belum juga didatangkan.

“Hingga saat ini mobiler juga belum didatangkan ke sekolah kami,” sahut para dewan guru.

Sekedar diketahui, proyek rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 254.432.404.85 dengan nomor kontrak 420/1026.12/DAK/VII/2021 tahun anggaran 2021 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja.

Namun hingga berita ini di publish, media Kompas Nasional dalam upaya melakukan konfirmasi ke Mansur Abdul Fatah. (FIK)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Polda Kalimantan Barat

Berita

Selain Destinasi, Penyelenggaraan Event Bisa Jadi Daya Tarik Wisata

Berita

Letkol Inf Dwi Agung Pimpin Pemakaman Prajurit Terbaik Mempawah*

Berita

Heboh, Warga Keluyuran di Atas Jam 2 Siang Diancam Pukul Rotan

Berita

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi Plh Karopaminal

Berita

Lampu Hias Jembatan di Sidimpuan di Demo AGO Tabagsel, Diduga Proyek Asal Jadi

Berita

Secara Virtual Danramil Sukadana Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.

Berita

Jelang MTQ Nasional XXVII 2018, Pemprov Sumut Turunkan Ratusan Abang Becak untuk Ikut Mensosialisasikan