Home / Berita

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:56 WIB

Kapolres Melawi AKBP Sigit Hadiri FGD, Tangkal Paham Radikalisme dan Intoleransi di Kabupaten Melawi*

Viewer: 334
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 18 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan deklarasi bersama toleransi antar umat beragama sebagai perekat dan pemersatu masyarakat dalam bingkai NKRI. Kegiatan FGD ini, digelar di ruang Convention Hall Kantor Bupati Melawi, dengan tetap berpedoman dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
Kamis (14/10/2021).

Kegiatan FGD ini dihadiri Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi Drs. H. M. Qomarul Khair, S. Ag., M. Si, Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Melawi, H. Sulaiman, S. Pd.I. sekaligus sebagai narasumber pada FGD tersebut. FGD ini, juga di hadiri oleh para tokoh agama dan tokoh pemuda lintas etnis di Kabupaten Melawi.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan, agama merupakan salah satu bagian dari HAM yang harus dihormati dan dilindungi oleh Undang-Undang. Sebagai Kepala Daerah dan Forkopimda memiliki tugas, peran dan kewajiban dalam mencegah konflik antar umat beragama di Kabupaten Melawi.

Baca Juga  Polda Kalbar Ungkap Pencurian Barang Bagasi milik Penumpang Pesawat, Amankan 6 Tersangka

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K mengatakan, kebebasan beragama dan berkeyakinan diatur dalam Pasal 28 E (1) UUD 1945. Dalam hal ini dapat dilihat dari dua hal, yaitu Faktor Internum dan faktor Externum.

Kita sadari, bahwa Indonesia merupakan negara yang majemuk dan terkadang menimbukan ketegangan dan konflik sehingga diperlukannya moderasi untuk menjaga keharmonisan bangsa. Ada 4 indikator sebagai alat ukur yaitu, Toleransi, Anti Kekerasan, Komitmen Kebangsaan serta Pemahaman dan Perilaku Beragama,” jelas AKBP Sigit.

Lanjutnya, “Peran Polri dalam menjaga keharmonisan adalah sebagai dinamisator, katalisator untuk mendorong terwujudnya toleransi. Selain itu peran Polri sebagai penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat,” terangnya.

“Upaya Polri dalam menjaga kerukunan umat beragama yaitu dengan melakukan Upaya Preemtif, Preventif, Represif dan melakukan pengawasan terhadap sikap intoleransi yang dapat menimbulkan perpecahan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

“Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural, sehingga kerukunan dalam keragaman itu patut untuk kita jaga. Keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan, bukan untuk ditawar tetapi untuk diterima,” tuntasnya.

Baca Juga  Fakta-fakta Makan Gratis: Curhat Rasa Hambar hingga Sistem Reimburse

Usai FGD kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama seluruh peserta yang hadir. Adapun isi Deklarasi Bersama yaitu

Kami bersama-sama menyatakan :

  1. Menolak adanya paham-paham intoleransi dan radikalisasi pro anarkisme demi menjaga harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Melawi.
  2. Mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan kelompok/golongan dan individu demi terwujudnya kerukunan umat beragama di Kabupaten Melawi.
  3. Mendukung upaya Pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Melawi.
  4. Menjamin keamanan, keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama tanpa memandang Suku, Agama dan Golongan di Kabupaten Melawi.
  5. Menghormati Hak Asasi Manusia untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota : Meskipun Sudah Divaksin, Tetap Terapkan Prokes

Berita

Guna Menghasilkan Lulusan Yang Kompeten, SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Laksanakan Pemagangan Guru di IDUKA

Berita

Gelap Mata Aditya Hingga Bacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Berita

Walikota P.Sidimpuan Kukuhkan 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan 87 Jabatan Atministrator

Berita

Wali Kota Buka Musrembang Tingkat Kecamatan Se- Kota P.Sidimpuan Tahun 2023

Berita

Beri Penghormatan ke TMP Kalibata, Kapolri Lanjutkan Semangat Pahlawan Wujudkan Indonesia Emas

Arsip

Mendikbud : “Siswa Jangan Diberikan PR Matematika”

Berita

Monitoring PKK Desa, Bupati Tapsel: Lakukan yang Terbaik