Home / Berita

Jumat, 15 Oktober 2021 - 07:55 WIB

Wakapolda Kalbar Buka Diskusi Publik Yang Diselenggarakan Divisi Humas Polri

Viewer: 383
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 8 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL- Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan diskusi publik di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, bertempat di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, pada hari Kamis (14/10/2021).

Diskusi Publik tersebut mengusung tema “Meningkatkan Komunikasi Publik Ditengah Pandemi Covid-19 Sebagai Upaya Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Guna Menuju Polri Yang Presisi”.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin membuka langsung acara diskusi tersebut, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik, juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya.

“Serta mengingatkan pentingnya arti dari keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acara diskusi publik ini dengan sungguh-sungguh.

Dan bila belum memahami, untuk tidak segan bertanya kepada narasumber tentang hal-hal yang belum dipahami,” tutur Wakapolda Kalbar.

Baca Juga  Kejati Kalbar Memanggil 5 Orang Saksi Perkara Korupsi.

Kegiatan diskusi publik ini juga turut menghadirkan 4 narasumber yaitu PLH Kadiskominfo Provinsi Kalbar Zamroni, Kabidinfolik Diskominfo Provinsi Kalbar Dudi Nugraha Rasika, Ketua KIP Kalbar Rospita Vici dan Konsultan Media Imam Wahyudi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabagyaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputra ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada fungsi Humas Polda Kalbar dan jajarannya dalam meningkatkan komunikasi publik ditengah pandemi Covid-19 sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik guna menuju Polri yang presisi.

“Bahwa di era komunikasi 4.0 ini, Polri khususnya fungsi Humas harus mampu memanfaatkan berbagai platform media yang ada untuk menampilkan sosok Polri yang Humanis dalam memberikan keterbukaan informasi sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khususnya di masa pandemi Covid-19,” tambahnya.

Ketua KIP Kalbar Rosvita Vici Paulyn juga menjelaskan, hak dan kewajiban pemohon informasi dan badan publik yang tidak dapat diberikan secara luas.

Baca Juga  EVALUASI PELAKSANAAN OPERASI DALAM NEGERI, PANGDAM II/SRIWIJAYA RAPAT BERSAMA KASAD

Karena dapat membahayakan negara, berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, berkaitan dengan hak-hak pribadi dan berkaitan dengan rahasia jabatan atau yang belum dikuasai atau didokumentasikan.

Sementara itu, Kabidinfolik Diskominfo Provinsi Kalbar Dudi Nugraha Rasika menyatakan sebagai PPID kita perlu mendekatkan kualitas diri dengan lebih baik dan menjadikan undang-undang KIP sebagai kunci untuk mewujudkan institusi yang lebih baik.

Imam Wahyudi sebagai konsultan media mengatakan SPIT atau Sistem Pelayanan Informasi Terpadu merupakan solusi terbaik dalam pelayanan informasi untuk media dengan menyediakan sumber secara luas untuk eksposur media.

Imam berharap agar jajaran Polres dan Polsek jajaran agar ikut berpartisipasi dalam SPIT.

Acara tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan diikuti oleh 42 orang peserta yang terdiri dari personil PPID Satker Polda Kalbar serta fungsi Humas jajaran.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kebakaran Gudang Gas Elpiji Di Pasar Pargarutan Tapsel Di Tengah Malam Akibatkan Warga Setempat Panik

Berita

H Feryansah Hasibuan SH Lakukan Reses Sekaligus Menyerahkan Bantuan 1 Unit Mobil Ambulance Roda Tiga

Asahan

Kapolres Bersama KONI Asahan Lepas Juara Soeratin Cup U-15 Askab PSSA Asahan

Berita

Pilkada 2020 Siantar Kurang Lebih Seribu Warga Pematangsiantar WB Lapas Kelas ll A Siantar Tidak Bisa Mengunakan Hak Pilihnya

Berita

Gubernur Kalbar Mengikuti Rakorwasin Pemerintah Tahun 2021 Bersama Presiden RI Secara Virtual

Berita

H. Albiner Sitompul Kumandangkan Takbiran Idul Adha 1443 H Saat Menyembelih Hewan Qurban Di Kantor Yayasan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Sosialisasai Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan

Berita

Polri Klarifikasi Soal ‘Uang untuk Petinggi Kita’ dalam Sidang Irjen Napoleon: Itu Tidak Ada di BAP