Home / Berita

Jumat, 15 Oktober 2021 - 07:55 WIB

Wakapolda Kalbar Buka Diskusi Publik Yang Diselenggarakan Divisi Humas Polri

Viewer: 401
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 8 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL- Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan diskusi publik di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, bertempat di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, pada hari Kamis (14/10/2021).

Diskusi Publik tersebut mengusung tema “Meningkatkan Komunikasi Publik Ditengah Pandemi Covid-19 Sebagai Upaya Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Guna Menuju Polri Yang Presisi”.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin membuka langsung acara diskusi tersebut, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik, juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya.

“Serta mengingatkan pentingnya arti dari keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acara diskusi publik ini dengan sungguh-sungguh.

Dan bila belum memahami, untuk tidak segan bertanya kepada narasumber tentang hal-hal yang belum dipahami,” tutur Wakapolda Kalbar.

Baca Juga  Gelar Acara Syukuran Kapolres Melawi Membuat Masyarakat Semakin Mencinta Polri *

Kegiatan diskusi publik ini juga turut menghadirkan 4 narasumber yaitu PLH Kadiskominfo Provinsi Kalbar Zamroni, Kabidinfolik Diskominfo Provinsi Kalbar Dudi Nugraha Rasika, Ketua KIP Kalbar Rospita Vici dan Konsultan Media Imam Wahyudi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabagyaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Tjahyono Saputra ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada fungsi Humas Polda Kalbar dan jajarannya dalam meningkatkan komunikasi publik ditengah pandemi Covid-19 sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik guna menuju Polri yang presisi.

“Bahwa di era komunikasi 4.0 ini, Polri khususnya fungsi Humas harus mampu memanfaatkan berbagai platform media yang ada untuk menampilkan sosok Polri yang Humanis dalam memberikan keterbukaan informasi sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khususnya di masa pandemi Covid-19,” tambahnya.

Ketua KIP Kalbar Rosvita Vici Paulyn juga menjelaskan, hak dan kewajiban pemohon informasi dan badan publik yang tidak dapat diberikan secara luas.

Baca Juga  Polwan Polres Melawi Datangi SLB Yayasan Bhakti Luhur Berikan Semangat dan Motivasi

Karena dapat membahayakan negara, berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, berkaitan dengan hak-hak pribadi dan berkaitan dengan rahasia jabatan atau yang belum dikuasai atau didokumentasikan.

Sementara itu, Kabidinfolik Diskominfo Provinsi Kalbar Dudi Nugraha Rasika menyatakan sebagai PPID kita perlu mendekatkan kualitas diri dengan lebih baik dan menjadikan undang-undang KIP sebagai kunci untuk mewujudkan institusi yang lebih baik.

Imam Wahyudi sebagai konsultan media mengatakan SPIT atau Sistem Pelayanan Informasi Terpadu merupakan solusi terbaik dalam pelayanan informasi untuk media dengan menyediakan sumber secara luas untuk eksposur media.

Imam berharap agar jajaran Polres dan Polsek jajaran agar ikut berpartisipasi dalam SPIT.

Acara tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan diikuti oleh 42 orang peserta yang terdiri dari personil PPID Satker Polda Kalbar serta fungsi Humas jajaran.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Liga Champions, Ajang Pembuktian Diri Eden Hazard!

Berita

Bupati Sambas, H.Satono Serahkan Sembako Kepada PKL Di Pasar Tradisional Kecamatan Tebas.

Berita

Kepala Pelaksana BPBD Mendampingi Bupati Kapuas Hulu Salurkan Bantuan Korban Banjir

Berita

Bersama TNI Anggota Polsek Boyan Tanjung Laksanakan Patroli Dialogis

Berita

2 GEMPA BUMI TEKTONIK M = 3.5 dan M = 2.2 DIRASAKAN DI SAMOSIR

Berita

Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen Membuka Kegiatan Sosialisasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (PUSPA)*

Berita

Tak Terapkan Protkes, Bupati Halsel Tegur Petugas KPLP dan KP3 Bastiong

Berita

Mempawah Meraih Predikat Terbaik Kedua Pengelola Dana Desa dan DAK Fisik Tahun 2020