Walikota Serahkan 462 Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat
Padangsidimpuan | Kompas Nasional – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution SH menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Enam Desa dan Kelurahan sebanyak 462 Sertipikat, yang penyerahannya dipusatkan di 4 Lokasi yakni Desa Huta Lombang P.Sidimpuan Tenggara, Kelurahan Silandit P.Sidimpuan Selatan, Desa Aek Tuhul P.Sidimpuan Batunadua, dan Desa Purwodadi P.Sidimpuan Batunadua, Sabtu (25/09).
Dalam sambutannya Walikota Irsan Efendi Nasutionn menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas Badan Pertanahan P.Sidimpuan sehingga masyarakat dapat jaminan atas kepemilikan tanah.
Beliau menyebutkan dengan diserahkan sertipikat program PTSL ini akan membantu masyarakat terhindar dari konflik sengketa tanah, karena telah sama-sama diukur dan disahkan oleh Badan Pertanahan, ungkapnya.
Walikota menambahkan, dengan diserahkanny Sertipikat Tanah program PTSL ini masyarakat dapat menggunakan surat tanah miliknya yang notabene aset tidak bergerak sebagai jaminan modal usaha yang dapat dibantu oleh pihak perbankan.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa taat akan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sehingga program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.
Untuk diketahui bersama jumlah sertipikat yang diserahkan Wali Kota di 6 Desa/Kelurahan:
- Desa Huta Lombang sebanyak 43 Persil
- Kelurahan Silandit sebanyak 108 Persil
- Desa Aek Tuhul sebanyak 118 Persil
- Desa Purwodadi sebanyak 70 Persil
- Desa Siloting sebanyak 67 Persil
- Desa Ujung Gurap sebanyak 56 Persil.
Hadir dalam acara tersebut Walikota P.Sidimpuan, Mewakili Kepala BPN P.Sidimpuan, Pimpinan OPD, Mewakili Camat, Kepala Desa dan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas. (Ikhfan)







