Home / Berita

Kamis, 16 September 2021 - 13:59 WIB

Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2022 di Sepakati Sebesar 6,6 T

Viewer: 362
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Pontianak Kalbar,Kompas Nasional.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna Terhadap Rancangan APBD Provinsi Kalbar Tahun 2022 di Aula Balairung Sari Kantor DPRD, Rabu (15/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan pokok-pokok Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022.

Pertama, anggaran dari sisi pendapatan sebesar Rp 6.468.842.122.527,-. yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 2.667.831.356.527,- , Dana transfer daerah sebesar Rp. 3.753.443.598.000,- dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp. 47.567.168.000,-.

Kedua, secara keseluruhan alokasi belanja daerah APBD TA. 2022 sebesar Rp 6.650.000.000.000,-.
Ketiga, dari sisi pembiayaan yang bersumber dari SILPA (TA 2021) sebesar Rp 231.157.877.473,-. dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 50.000.000.000,- untuk penyertaan modal.

Baca Juga  Sabu Diselundupkan Dalam Roti

Penyusunan Raperda tentang APBD Tahun 2022 berpedoman kepada KUA-PPAS TA 2022, serta berpedoman dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%, kesehatan 10%, dan infrastruktur sebesar 40% dengan formulasi perhitungan tertentu.

“Sedangkan Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 37,3 %, anggaran kesehatan 10 %, anggaran infrastruktur sebesar 45,65 % dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022,” jelas orang nomor satu di Kalbar.

Selanjutnya, pembangunan RSUD dr. Soedarso akan selesai tahun ini dan diresmikan pada tanggal 28 Januari 2022.

Baca Juga  Seorang Aktivis LSM Diduga Diserang dan Dicekik Saat Ikuti Peninjauan Proyek Safety Tank di Samosir.

Kemudian, infrastruktur jalan akan dikerjakan secepat mungkin yaitu Jalan Rasau Jaya yang akan dikerjakan di tahun 2022. Selanjutnya, Jalan Sukadana-Teluk Batang, Sukadana-Sungai Kelik, dan Sukadana-Siduk yang diusulkan sebagai jalan negara, dimana hingga saat ini tidak ada keputusan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar akan mengambil alih dan memprioritaskan di tahun 2022.

“Kemudian, untuk infrastruktur Jalan Air Upas-Marau, Jalan Tanjung-Sukamara, dan beberapa jalan di Ketapang, Sintang, Sekadau, Sanggau dan Kapuas hulu akan diprioritaskan di tahun 2022.” tutup Sutarmidji.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Optimisme Adanya Optimisme Adanya Vaksin, Sikap Waspada Lebih Utama

Arsip

Diduga Diculik, Gadis Cantik Dibawa Kabur Pria Ngaku Anggota TNI AU

Berita

Polres Ketapang Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak Sasar Mahasiswa di Kampus Politehnik

Berita

Jaga Kebugaran dan Pererat Silaturahmi Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Olahraga Bersama dengan Pengurus dan Kowad

Berita

Pj Danramil Tanah Pinoh Berikan Himbauan Tentang Bahayanya Covid-19

Berita

Cara Pangdam XII/Tpr Kenalkan Potensi Wisata di Kalbar*

Berita

Agar Terhindar dari Covid-19, Babinsa Matang Danau Pantau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka*

Berita

Serap Aspirasi, ASSED Berikan Wawasan dan Strategi Merintis Dalam Mengembangkan Pengusaha Pengelolaan Ikan Asin di Kota Sibolga