Home / Berita

Minggu, 5 September 2021 - 18:04 WIB

Sadis! Seorang Ibu di Simalungun Aniaya Anak Dibawah Umur

Viewer: 959
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 37 Detik

Kompas Nasional l SIMALUNGUN-Sadis, seorang ibu ber inisial YT (30) di Nagori Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menganiaya RS (12) anak di bawah umur Sabtu 4 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

Adapun kronolgis kejadiaan penganiayaan bermula saat YT datang ke tempat kediaman oppungnya (Kakek) dan melihat ada anak-anak memanjat pohon jengkol milik oppungnya, YT pun marah pada anak-anak tersebut, padahal korban RS tidak ikut memanjat pohon cengkol tersebut.

Menurut keterangan RS pada awak media Minggu,(5/8/21) mengatakan, saat ia mau pergi mencuci piring ke sungai, saat itu lah RS marah-marah  dan menendang korban bekali-kali hingga korban jatuh tak sampai disitu YT juga menyeret korban sambil menarik rambutnya.

Baca Juga  Tim Anies Putar Video di Sidang Sengketa Pilpres, Sempat Disetop Ketua MK

“Dia (pelaku) marah-marah pada  saya dan menuduh saya ikut memanjat pohon jengkol, ia juga mengatakan, Kau lagi satu kan..? ia langsung menendang saya hingga saya terjatuh juga saya diseret-seret sambil menjambak rambut ku pdahal saya tidak ikut memanjat pohol jengkol”. Ujat RS sambil menangis.

Atas kejadian tersebut RS menderiita memar di bagian kaki dan kepalanya pusing-pusing hingga akhir nya RS di bawa ke dokter untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan.

Ironisnya saat oppung (Nenek) korban datang hendak  mempertanyakan pada YT  atas kejadian yang di alami korban (cucunya), malah YT marah-marah sambil menunjutkan pantatnya pada nenek korban.

Baca Juga  Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UIW Sumatera Utara tambah 4 SPKLU di Sumatera Utara

“Saat saya mempertanyakan kejadian yang di alami cucu saya, malah YT marah-marah sambil mengatakan kenapa rupanya kalau saya pukuli juga YT menunjukkan pantatnya pada saya”. ucap TP (76)  nenek korban.

Atas kejadian yang di alami cucunya  tersebut nenek korban pun tidak terima atas perbuatan YT dan pihaknya akan segera melaporkan YT ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Terpisah, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu saat awak media menghubungi lewat telepon seluler mengatakan, Bahwa kasus ini adalah korban di bawah umur, jadi langsung aja ke Polres Simalungun bagian Unit Perlindungan Anak untuk membuat laporan pengaduan. Ucap Kompol Selamat.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Diperiksa Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ditahan

Berita

Polres Melawi Melakukan Patroli Dan Penjagaan Terhadap Gereja Di Wilayah Hukum Polres Melawi*

Berita

Pangdam XII/Tpr Beri Kado Terindah di HUT ke-75 Persit*

Berita

Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UIW Sumatera Utara tambah 4 SPKLU di Sumatera Utara

Berita

Babinsa Simpang Empat Dampingi Nakes Dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Berita

Usai Penggalangan, Hipmabol Halsel Salurkan Bantuan di Posko Bencana Galela – Halut

Berita

Kapolri: Kita Punya Optimisme Hadapi Omicron dengan Sinergitas Seluruh Stakeholder

Berita

Gubernur Sutarmidji Terima Kunjungan Konsulat Negara Malaysia Pamit Undur Diri