Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Dalam mengantisipasi rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahun ajaran baru 2021-2022. Para peserta didiknya juga seharusnya sudah divaksin. Jalan ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikannya (Disdik) menyatakan siap untuk melakukan vaksinasi kepada anak-anak. Di satu sisi, disdik mengakui bahwa para anak didik juga perlu mendapatkan vaksinasi seperti para pendidik untuk melindunginya dari penularan Covid-19.
“Jadi kita menunggu apa perintah dari Pemerintah pusat kemudian ke Pemerintah Daerah. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar terkait rencana vaksinasi untuk pelajar, kapan bisa dilakukan. Kalau kita, siap kapan saja,” ujarnya, Kamis (8/7/21).
Seperti diketahui, sambung Rosmayana, Pemerintah telah memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia jika vaksinasi terhadap guru dan pelajar telah disuntik vaksin Covid-19.
Akibat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, Pemerintah memutuskan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ditunda untuk sementara.
“Kami pun berharap pemberian vaksin Covid-19 dapat dilakukan bulan Juli ini di Pematangsiantar. Sebab, para anak didik juga perlu mendapatkan vaksinasi seperti para pendidik untuk melindunginya dari penularan Covid-19,”terang dia.
Karena itu, ujar Rosmayana, pihaknya akan berkoordinasi secepatnya dengan Dinkes untuk memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun.
“Kalau ini memang sudah kebijakan dari Pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota Pematangsiantar, vaksinasi tersebut kalau bisa dimulai dari sekarang sebelum PTM terbatas dimulai,”pungkasnya.
Toni Tambunan







