Home / Berita

Senin, 5 Juli 2021 - 09:49 WIB

PT. Artha Tirta Mandiri Lakukan Pemotongan Tiang Pacang Sisa Potongan Lalu Dimusnahkan.

Viewer: 936
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompas Nasional com. Sambas (Kalbar) pada Tahun 2021 Danau sebedang  melanjutkan pembangunan revitalisasi dengan dana APBN sebesar Rp 4,488,081,000. Selaku Pelaksana Kegiatan pembangunan revitalisasi adalah PT. Artha Tirta Mandiri.

Ketua Asosiasi Perkumpulan Peguyuban Tukang Konstruksi Indonesian (PPTKI) Kabupaten Sambas UR , sangat mengharapkan kepada pihak Pelaksana PT.Atha Tirta Mandiri agar pengerjaan fisik sesuai dengan spiksifikasi teknis.

Menurut UR ,dari hasil pantauannya dilapangan adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan oleh PPTK, dalam kegiatan tersebut karena ada hal yang mecurigakan dan timbul tandatanya mengapa tiang dipotong dan sisa tiang pancang/barau dimusnahkan ujarnya UR.

Baca Juga  AKP Prayitno Kapolsek Pontianak Timur serta Bhabinkamtibmas Salurkan Bansos Ke warganya

Pada saat Kompasnasional.com lakukan konfirmasi kepada Fino, selaku pengawas pihak pelaksana melalui via pesan whatsApp Fino menjelaskan bahwa, tiang pancang yg ditancapkan 450 cm dipotong 150 cm  sehingga yang tersisa yang dipasang diduga hanya 300 cm dari panjang tiang 600 cm .

Saat ditanyakan mengapa penancapan tiang pancang tidak memakai hamer, Fino mengatakan bahwa pemancangan menggunakan excavator , dan menurut saya kata fino  yang kami kerjakan sudah sesuai spek kerna saya selalu konfirmasi dulu kepada manager, begitu juga manager konfirmasi ke direksi dan direksi lanjut konfirmasi ke PPK setiap mau memulai item pekerjaan Kata Fino.

Baca Juga  Penuh Haru, Kodim 1206/PSB Laksanakan Acara Tradisi Pelepasan Letkol Inf Jemi Oktis Oil

Lanjut awak media kompas nasional.com mempertanyakan kembali kepada Fino melalui pesan wahtsApp pada (18/6/21) terkait dengan sisa tiang pancang, yang tidak tertancap yang telah dipotong. Fino selaku pengawas lapangan menjelaskan bahwa, menurut keterangan dari atasan saya, itu yang tiang pancang di potong tidak dibayar, yang di bayar hanya yang tertancap saja.

Kemudian sisa tiang pancang yang di rusak, dimusnahkan, fino menerangkan, bahwa Sisa potongan dimusnahkan itu atas arahan dari PPK. kata fino.(EDDY)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Jokowi Tiba di Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Panen Jagung Bersama Warga Di Perbatasan.

Berita

Sambut Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Simalungun Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan DPSP Danau Toba

Berita

Wali Kota Pontianak Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182 dari Jasa Raharja

Berita

Bupati Kapuas Hulu Mengadiri RUPSLB Tahun 2021 PT. Bank Kalbar di Pontianak

Berita

“Peringati Maulid Nabi Masjid AL-Hidayatul Munawaroh Singkawang bersholawat

Berita

Safari Muharram 1443 H, Walikota : Terus Menggalakkan Syiar Islam

Berita

Wow, Tak Hanya Ganja, Polisi juga Temukan Beragam Barang Bukti Dari Penangkapan Anji