Home / Berita

Senin, 5 Juli 2021 - 09:49 WIB

PT. Artha Tirta Mandiri Lakukan Pemotongan Tiang Pacang Sisa Potongan Lalu Dimusnahkan.

Viewer: 891
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompas Nasional com. Sambas (Kalbar) pada Tahun 2021 Danau sebedang  melanjutkan pembangunan revitalisasi dengan dana APBN sebesar Rp 4,488,081,000. Selaku Pelaksana Kegiatan pembangunan revitalisasi adalah PT. Artha Tirta Mandiri.

Ketua Asosiasi Perkumpulan Peguyuban Tukang Konstruksi Indonesian (PPTKI) Kabupaten Sambas UR , sangat mengharapkan kepada pihak Pelaksana PT.Atha Tirta Mandiri agar pengerjaan fisik sesuai dengan spiksifikasi teknis.

Menurut UR ,dari hasil pantauannya dilapangan adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan oleh PPTK, dalam kegiatan tersebut karena ada hal yang mecurigakan dan timbul tandatanya mengapa tiang dipotong dan sisa tiang pancang/barau dimusnahkan ujarnya UR.

Baca Juga  Kejati Kalbar Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Gelar Turnamen Golf

Pada saat Kompasnasional.com lakukan konfirmasi kepada Fino, selaku pengawas pihak pelaksana melalui via pesan whatsApp Fino menjelaskan bahwa, tiang pancang yg ditancapkan 450 cm dipotong 150 cm  sehingga yang tersisa yang dipasang diduga hanya 300 cm dari panjang tiang 600 cm .

Saat ditanyakan mengapa penancapan tiang pancang tidak memakai hamer, Fino mengatakan bahwa pemancangan menggunakan excavator , dan menurut saya kata fino  yang kami kerjakan sudah sesuai spek kerna saya selalu konfirmasi dulu kepada manager, begitu juga manager konfirmasi ke direksi dan direksi lanjut konfirmasi ke PPK setiap mau memulai item pekerjaan Kata Fino.

Baca Juga  Kapolres Landak Stevy Membaur Ikut Serta Senam Bersama Peserta di Semarak Bhayangkara ke-76

Lanjut awak media kompas nasional.com mempertanyakan kembali kepada Fino melalui pesan wahtsApp pada (18/6/21) terkait dengan sisa tiang pancang, yang tidak tertancap yang telah dipotong. Fino selaku pengawas lapangan menjelaskan bahwa, menurut keterangan dari atasan saya, itu yang tiang pancang di potong tidak dibayar, yang di bayar hanya yang tertancap saja.

Kemudian sisa tiang pancang yang di rusak, dimusnahkan, fino menerangkan, bahwa Sisa potongan dimusnahkan itu atas arahan dari PPK. kata fino.(EDDY)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

Berita

Tiadakan Cap Go Meh Tahun Ini, dan Larang Pesta Kembang Api

Berita

Walikota P.Sidimpuan Monitoring Langsung Kegiatan PTM

Berita

Wawako Bersama Forkopimda Plus Kota Psp Ikuti Secara Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita

Kepala Desa Dan Pegawai BPN Terlibat Dalam Kasus Sindikat Mafia Tanah Di Kalbar

Berita

Jadwal Pendaftaran Dan Link PPDB OnLine SMK Negeri 2 Pematangsiantar TP. 2022-2023

Berita

Pemprov Beri Bantuan Korban Bencana Banjir Kapuas Hulu

Berita

Disdik Siantar Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Siswa Bawa HP ke Sekolah

Berita

GMKI : ” ‍COVID-19 , The Next Walikota Pematangsiantar Bisa Apa?”