
Kompas Nasional com. Sambas (Kalbar) pada Tahun 2021 Danau sebedang melanjutkan pembangunan revitalisasi dengan dana APBN sebesar Rp 4,488,081,000. Selaku Pelaksana Kegiatan pembangunan revitalisasi adalah PT. Artha Tirta Mandiri.
Ketua Asosiasi Perkumpulan Peguyuban Tukang Konstruksi Indonesian (PPTKI) Kabupaten Sambas UR , sangat mengharapkan kepada pihak Pelaksana PT.Atha Tirta Mandiri agar pengerjaan fisik sesuai dengan spiksifikasi teknis.

Menurut UR ,dari hasil pantauannya dilapangan adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan oleh PPTK, dalam kegiatan tersebut karena ada hal yang mecurigakan dan timbul tandatanya mengapa tiang dipotong dan sisa tiang pancang/barau dimusnahkan ujarnya UR.
Pada saat Kompasnasional.com lakukan konfirmasi kepada Fino, selaku pengawas pihak pelaksana melalui via pesan whatsApp Fino menjelaskan bahwa, tiang pancang yg ditancapkan 450 cm dipotong 150 cm sehingga yang tersisa yang dipasang diduga hanya 300 cm dari panjang tiang 600 cm .

Saat ditanyakan mengapa penancapan tiang pancang tidak memakai hamer, Fino mengatakan bahwa pemancangan menggunakan excavator , dan menurut saya kata fino yang kami kerjakan sudah sesuai spek kerna saya selalu konfirmasi dulu kepada manager, begitu juga manager konfirmasi ke direksi dan direksi lanjut konfirmasi ke PPK setiap mau memulai item pekerjaan Kata Fino.
Lanjut awak media kompas nasional.com mempertanyakan kembali kepada Fino melalui pesan wahtsApp pada (18/6/21) terkait dengan sisa tiang pancang, yang tidak tertancap yang telah dipotong. Fino selaku pengawas lapangan menjelaskan bahwa, menurut keterangan dari atasan saya, itu yang tiang pancang di potong tidak dibayar, yang di bayar hanya yang tertancap saja.
Kemudian sisa tiang pancang yang di rusak, dimusnahkan, fino menerangkan, bahwa Sisa potongan dimusnahkan itu atas arahan dari PPK. kata fino.(EDDY)








