Home / Berita

Minggu, 4 Juli 2021 - 17:18 WIB

Kadis DPMD Dinilai Sepihak, BPD Desa Loleo Bakal Datangi Bupati

Viewer: 409
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 55 Detik

HALSEL – Kompasnasional.com | Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan bakal adukan Kepala Desa Edi Amus ke Bupati Halmahera Selatan (Halsel). Terkait Gaji selama 8 bulan belum di bayar.

Hal ini tegaskan Ketua BPD Suaip Pasiar usai bertemu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bustamin Soleman di ruangan kerjanya, Senin (28/6/2021).

“Terkait dengan Gaji BPD selama 8 bulan belum dibayar, kami BPD bakal adukan hal ini ke Bupati Halsel Usman Sidik,” kata Ketua BPD Suaip Pasiar.

Langakah Suaib bersama sejumalah anggota BPD untuk mengadukan kasus ini ke Bupati lataran pihak DPMD terkesan memihak ke Kepala Desa Edi Amus.

“Kami sudah adukan kasus ini ke Kadis DMPD tapi menurutnya, gaji BPD dua bulan pada tahun 2020 dan 2 bulan januari dan februari 2021 itu suda dicairkan. Kalau soal kepala Desa belum memberikan itu urusannya kepala Desa, mungkin ada alasannya,” turur Suaib meniru penjelasan Kadis DPMD Hasel Bustamin Soleman.

Baca Juga  Hamid Pulang ke Rumah Sehari Setelah Dikubur, Keluarga dan Tetangga Panik

Menanggapi penjelasan Kadis DPMD. Suaip pasiar mengatakan tunggakan gaji BPD merupakan kesengajaan kepala Desa Loleo, Edi Amus, karena anggaran yang suda tersalurkan memiliki posnya masinng-masing.

Belum selesai menjelaskan langsung dibantah oleh Kepala Desa Edi Amus. Kata Edi Amus, ditunggaknya gaji BPD bukan atas kesengajaan tapi ada hal prioritas yang harus dilakukan pemerintah Desa.

“Saya akan membayar gaji BPD ketika suda dilakukan pencairan anggaran di Tahap II 2021,” kata Suap Pasiar meniru penyampaian Kepala Desa Edi Amus.

Dikesempatan yang sama, Ardila Rusli, Masyarakat Loleo yang ikut mendampingi Ketua BPD Suap Pasiar, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu dirinya juga membantah pernyataan kepala Desa terkait dengan Gaji BPD yang di gunakan untuk hal-hal yang menjadi prioritas pemerintah Desa.

Baca Juga  Sambut Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Kalbar Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya 

Menurut Ardila bahwa pernyataan kepala Desa itu tidak mendasar dan keluar dari aturan, sebab jika ada hal penting yang diprioritas seharusnya kepala Desa tidak menggunakan gaji BPD karena ada anggaran Dana Desa.

“Masa gaji BPD digunakan untuk mendanai hal yang priotitas di Desa, pertanyaanya Dana Desa itu di kemanakan, sementara gaji itu hak BPD. Bahkan kepentingan apapun tidak bole di ambil tampa kesepakatan pihak terkait’, cetus Ardila.

Setelah melaporkan Kepala Desa Edi Amus ke DPMD namun tidak mendapat kepastian atas hak BPD, Maka Suaib Pasiar yang di dampingi Ardila Rusli bakal mengadukan kasus ini ke Bupati Halsel, Usman Sidik.

“Untuk mendapat keadilan, Kami bakal adukan kasus ini ke Bupati halsel, Usman sidik,” pungkas Suaip Pasiar.

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar Harus Àda Kepedulian Para Dewan Guru

Berita

Banjir 1 Meter Rendam 5 Kecamatan di Konawe Utara, 241 Warga Mengungsi

Berita

Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2022 

Berita

Panit Sabhara Polsek Pontianak Timur Pimpin Personil Patroli ke SPBU Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Berita

Penemuan Sesosok Mayat Oleh Warga, di Duga Tengelam Di Sungai Pinoh.

Berita

Pemkot Bekasi Minta Rp 2 T ke DKI untuk Pengolahan Sampah Bantargebang

Berita

Wabup Rasyid : Ajak Partisipasi Gen X dan Gen Z Promosikan Destinasi Wisata di Tapsel

Berita

Zulfahmi Resmi Gantikan Nopizar Teguh Sisa Masa Jabatan 2019-2024