Home / Berita

Jumat, 25 Juni 2021 - 09:38 WIB

3 Bulan Gaji Macet, 65 Tenaga Honorer di Dinas PUPR Nelangsa

Viewer: 923
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 38 Detik

65 tenaga honorer di Dinas PUPR Halmahera Selatan, keluhkan 3 bulan gaji belum dibayar/Fik-Kompasnasional.com

Halsel – Kompasnasional.com | Puluhan tenaga kerja honorer/PTT di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, mulai mengeluh. Keluhan itu disampaikan, karena sudah 3 bulan gaji para tenaga honorer belum juga dibayar.

“Sementara kami dituntut untuk hadir di kantor tepat waktu dan kerja maksimal, tapi tiga bulan gaji kami belum dibayar,” ungkap salah satau pegawai honorer Dinas PUPR Halsel dengan wajah nelangsa, Jumat (24/6/2021).

Diakuinya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ali Dano melalui Bendahara, Irawati Mansur meminta 65 para tenaga kerja honorer untuk menandatangani form tanda terima gaji di bulan november dan desember 2020. Namun saat terima gaji, puluhan para tenaga honorer hanya menerima satu bulan saja.

Baca Juga  Keberhasilan 10 Tahun Kepemimpinan Tapsel Adalah Keberhasilan Kita Semua

“Bahkan di tahun ini yakni di bulan mei dan juni 2021, gaji para tenaga honorer juga belum diberikan dan Jika ditotalkan maka sudah tiga bulan gaji belum terbayar,” tambahnya.

Dirinya pun mengatakan, dimasa pademi Covid-19, tentunya para tenaga kerja honorer sangat membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Untuk itu, mewakili tenaga honorer Dinas PUPR Halsel, Ia berharap agar Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik bisa melihat kondisi yang mereka alami saat ini, karena tugas mereka sudah dilaksanakan namun hak mereka selalu diabaikan.

“Kami berharap pak Bupati bisa melihat derita para tenaga honorer, karena kita sudah menjalankan kewajiban, tapi hak kami tidak diperhatikan,” tandasnya.

Baca Juga  Personil Polsek Mempawah Hulu Sampaikan Himbauan Prokes Saat Ops Yustisi

Terpisah, Sekertaris Dinas PUPR Halsel, Dahrun Kasuba mengatakan, waktu dirinya menjabat Plt kepala Dinas, ia sudah perintahkan Bendahara dan Kasubag Keuangan untuk lakukan permintaan gaji untuk pegawai honorer.

“Jadi  bukan sudah ada permintaan lalu terindikasi belum dibayar,” ucap Dahrun Kasuba Via Handphone.

Sementara, untuk bulan Desember 2020. Mantan Plt Kepala Dinas itu menyampaikan bahwa pembayaran gaji pegawai honorer di bulan desember 2020 ada kendala, bahkan hampir semua Dinas.

“Nanti tanyakan di kasubag keuangan terkait kendala keuangan TU dan Sekertariat Daerah, betul untuk desember 2020 belum terbayar,” ungkap Dahrun.

(FIK)








Happy
Happy
%
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini Melantik 34 Jabatan Fungsional

Berita

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Berita

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Sianjur Mula mul

Berita

Bantu Masyarakat Pra Sejahtera Kodam XII/Tpr Kerja Sama Dengan PT. Topindo Solusi Komunika

Berita

Doni Monardo: Ancaman Covid-19 Belum Berakhir

Berita

Pemilu 2024 di Luar Negeri Mulai Kapan? Cek Jadwalnya

Berita

Sihar Pamit Pulang ke Jakarta

Berita

Wagub Ria Norsan Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR-RI ke Kalbar