Home / Berita

Minggu, 6 Juni 2021 - 22:15 WIB

Bupati Halsel: ASN Yang Tidak Bertugas Selama 48 Hari Bakal Diusulkan Pemecatan

Viewer: 530
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

(Foto: FIK – Kompasnasional.com)

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berkomitmen untuk menerapkan kedisiplinan Aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal itu ditegaskan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Sabtu (5/6/2021). Paska melakukan sidak beberapa hari lalu.

“Saya dan Wakil Bupati sudah komitmen untuk terapkan disipilin terhadap seluruh ASN di semua instansi bahkan sampai di Kepala Desa, apabila ditemukan ada ASN yang tidak berkantor selama 3 hari gaji nya ditahan,” kata Usman Sidik.

Bahkan Usman Sidik menegaskan pada ASN yang sengaja tidak bertugas selama empat puluh delapan hari, maka dirinya bakal mengusulkan untuk dipecat.

Baca Juga  Polemik Jalan Pulau Obi Berhasil Diselesaikan Pemda Halsel

“Kalau tidak masuk berkantor selama 48 hari maka ASN yang bersangkutan langsung diusulkan untuk pemecatan. Sementara kepala Desa yang tidak laksanakan tugas langsung dicopot,” tegasnya

Untuk itu, Dirinya bersama Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba intens melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara dalam penataan birokrasi di pemerintahan Halmahera Selatan dalam program 100 hari kerja.

“program 100 hari ini harus dilaksanakan karena itu akan menjadi indikator kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba satu periode ini,” ucapnya

Baca Juga  KPU Tetapkan Wagner - Abidiansyah Memenuhi Syarat Jadi Paslon Pilkada Simalungun

Bahkan Mantan Wartawan RCTI itu menegaskan dalam penataan birokrasi ini tidak memandang bulu, bahkan dalam pencopotan terhadap beberapa pejabat itu bukan karena dendam, tapi dirinya menilai kebijakan dan kenerja di lapangan yang kurang baik sehingga mereka tidak layak dipertahankan.

“Hasil sidak sangat jelas ada Kadis, Camat, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas tidak melakukan pelayanan secara baik, tidak disiplin maka harus diberikan sanksi. Yang saya lakukan ini bagian dari program 100 hari kerja, tidak ada tendensi apa-apa,” tutur Bupati Usman Sidik.

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua TP PKK Sumut Serahkan Bantuan Sembako di 6 Kecamatan Se Kota P.Sidempuan

Berita

Tak Penuhi Syarat Formil : PTUN Medan Tolak Gugatan 14 Orang Dewan Humbahas

Berita

Wabup Wahyudi Menghadiri Monitoring dan Evaluasi PPKM Berbasis Desa di Kecamatan Suhaid

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Warga Wujudkan Kemanunggalan Karya Bhakti Bersihkan Lingkungan Di Perbatasan

Berita

Jaga Kebugaran Tubuh, TP PKK Kabupaten Simalungun ajak ASN Senam Bersama

Berita

Wakil Bupati Samosir Hadiri HUT ke-73 IBI Sumut di Samosir Villa Resort

Berita

Polres Nias Selatan gerebek arena judi sabung ayam, 6 orang di duga pelaku diamankan

Berita

Baru Satu Hari Serah Terima, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Amankan Ribuan Botol Miras*