(Foto: FIK – Kompasnasional.com)
HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berkomitmen untuk menerapkan kedisiplinan Aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal itu ditegaskan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Sabtu (5/6/2021). Paska melakukan sidak beberapa hari lalu.
“Saya dan Wakil Bupati sudah komitmen untuk terapkan disipilin terhadap seluruh ASN di semua instansi bahkan sampai di Kepala Desa, apabila ditemukan ada ASN yang tidak berkantor selama 3 hari gaji nya ditahan,” kata Usman Sidik.
Bahkan Usman Sidik menegaskan pada ASN yang sengaja tidak bertugas selama empat puluh delapan hari, maka dirinya bakal mengusulkan untuk dipecat.
“Kalau tidak masuk berkantor selama 48 hari maka ASN yang bersangkutan langsung diusulkan untuk pemecatan. Sementara kepala Desa yang tidak laksanakan tugas langsung dicopot,” tegasnya
Untuk itu, Dirinya bersama Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba intens melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara dalam penataan birokrasi di pemerintahan Halmahera Selatan dalam program 100 hari kerja.
“program 100 hari ini harus dilaksanakan karena itu akan menjadi indikator kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba satu periode ini,” ucapnya
Bahkan Mantan Wartawan RCTI itu menegaskan dalam penataan birokrasi ini tidak memandang bulu, bahkan dalam pencopotan terhadap beberapa pejabat itu bukan karena dendam, tapi dirinya menilai kebijakan dan kenerja di lapangan yang kurang baik sehingga mereka tidak layak dipertahankan.
“Hasil sidak sangat jelas ada Kadis, Camat, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas tidak melakukan pelayanan secara baik, tidak disiplin maka harus diberikan sanksi. Yang saya lakukan ini bagian dari program 100 hari kerja, tidak ada tendensi apa-apa,” tutur Bupati Usman Sidik.
(FIK)





