Home / Berita

Kamis, 29 April 2021 - 04:16 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi*

Viewer: 434
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompas Nasional.com Melawi Kalbar Seorang Berinisial FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga
Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Baca Juga  Jelang Natal 2021 Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Tanah Hitam Perketat Pengamanan

Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

Baca Juga  SMK Negeri 2 Pematangsiantar Terima Dana Penghargaan Dari PT.Cipta Futura

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Kabiro Melawi : (Jon.L).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Bocah Autis Tewas Dipaksa Berjalan 12 km per Hari

Berita

Kodam XII/Tpr Gelar Sholat Idul Fitri 1443H/2022M di Makodam

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru Monitoring Pembagian BLT-DD Desa Bina Jaya 

Berita

Pemkab Mempawah Tinjau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Imbas Kenaikan BBM

Berita

Polda Kalbar Telah Memberlakukan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Arsip

Pemulihan Konektivitas Satelit Telkom 1 Selesai 100 Persen

Berita

Peringati Hari HAM Sedunia, Polda Kalbar Gelar Lomba Orasi Unras

Berita

Adik Hendry Lie Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah