Home / Berita

Kamis, 29 April 2021 - 04:16 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi*

Viewer: 441
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompas Nasional.com Melawi Kalbar Seorang Berinisial FI als F (Laki-laki) Desa Tanjung Niaga
Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dan IEN als R (Perempuan) Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Melawi ditangkap di jalan Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Selasa (27/04/2021).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

Baca Juga  Antisipasi warganya yang terpapar Covid-19, Polsek Beserta Koramil dan Puskesmas Bunut Hulu Adakan Pelatihan Tracer Covid-19

Ada laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil pun menyamar menjadi pembeli. Personil yang menyamar lalu bertemu dengan kedua Pelaku. Pelaku memiliki Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir pil. Setelah transaksi dilakukan, petugas pun langsung mengamankan pelaku” Jelasnya

“FI dan IEN ditangkap di sebuah ruko Yang Beralamat Di Jl. Provinsi – Kotabaru KM.4 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi” Ucapnya.

Baca Juga  Malaysia Bakal Buka Perbatasan,Wako Edi : Angin Segar Bagi Pemulihan Ekonomi

“Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan, pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) ,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara” Tutupnya.

Kabiro Melawi : (Jon.L).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Kalbar Terima Audiensi Panitia Natal Oikumene

Berita

Kecamatan Simanindo Gelar Musrenbang

Asahan

Tim Gugus Tugas Covid-19, Nyatakan 4 Orang PDP di Asahan, 2 Diantaranya Positif Corona

Berita

Heboh Dua Pulau RI Dijual Online, Berapa Harganya?
Foto ilustrasi perselingkuhan

Berita

Heboh 2 Bintara Polisi di Palembang Berselingkuh di Kamar Hotel

Berita

PJ Danramil Sayan Beserta LO Kodim 1205/Sintang Dampingi Bupati Melawi Tinjau Perbatasan Kalbar – Kalteng.

Berita

Mengisi hari libur Kapenrem 121/Abw Mayor Inf Supriyono ikuti kegiatan gotong royong.

Berita

Abu Bakar Ba’asyir ‘telah dibebaskan pagi ini’, korban Bom Bali ‘berusaha memaafkan’ namun ‘harus tetap diawasi