Home / Berita

Jumat, 23 April 2021 - 13:12 WIB

Nilai SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1,13 poin

Viewer: 419
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penyerahan penghargaan tersebut digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Kota Pontianak merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP selama tiga tahun berturut-turut.

Meskipun predikat BB yang dicapai tahun 2020 sama dengan tahun sebelumnya, namun Pemkot Pontianak berhasil mendongkrak nilai dari 71,61 pada tahun 2019 naik menjadi 72,74 tahun 2020, atau naik 1,13 poin. Sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pontianak tahun 2020 meraih nilai 67,72 dengan predikat B.

Baca Juga  "Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan," sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. "Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan 'situ'. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja," jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. "Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat," sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kenaikan nilai ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil.

“Ini menunjukkan hasil yang sangat baik,” ujarnya, Jumat (23/4/2021).

Edi menambahkan, tujuan dilakukannya evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Untuk itu, hasil yang dicapai ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Pontianak untuk meningkatkan komponen-komponen yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.

“Kita terus berupaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” jelasnya.

Terkait Reformasi Birokrasi di jajarannya, ia menilai sudah cukup baik.

Baca Juga  Harimau Sumatera Terkam Dokter Hewan, Warga Diminta Hati-Hati

Capaian prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan predikat B dinilainya sebagai implementasi keseriusan Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya minta agar seluruh OPD terus tingkatkan pelayanan yang prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat dan ikhlas melayani masyarakat,” pesan Edi.

Sebagai wujud implementasi Reformasi Birokrasi dengan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih atau good governance dan clean government, Kota Pontianak telah dicanangkan untuk pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pembangunan Di Kawasan Dermaga Kota Singkawang Berkasus

Berita

 Polemik Gagalnya Pegesahan P APBD 2022, Warga Demo di Gedung DPRD Samosir

Berita

WARGA MASYARAKAT RT. 029 KELURAHAN SAMPIT KETAPANG BANGUN POS KAMLING.

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Utara Sosialisasi Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Sektor Lembaga Keumatan Kristen BPU(Bukan Penerima Upah)

Berita

FASTEK-UNHENA TOBELO GELAR YUDISIUM PERDANA

Arsip

Wakil Walikota Dampingi Tim Penilaian Kecamatan Terbaik

Berita

Sarana Urgent, Bupati Taput segera Resmikan Jembatan Alternatif Masyarakat Aek Siansimun Menuju Pusat Kota

Berita

Perbukitan Danau Toba Terbakar