Home / Berita

Selasa, 13 April 2021 - 15:25 WIB

Dinas PMDP2A Humbang Hasundutan, Tidak Tau Sebanyak 85 Orang ASN Diangkat Menjadi Pejabat Kades

Viewer: 499
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KOMPAS NASIONAL.COM | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), mengaku tidak mengetahui bagaimana aturan proses pengangkatan dari 85 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penjabat dari Kepala Desa (Kades) non aktif.

Foto : Kantor DPMDP2A Humbang Hasundutan Sumut

Namun terkait proses usulan pengangkatannya dari pihak kantor Kecamatan ke Dinas PMDP2A. Selanjutnya diusulkan ke Bupati agar ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

“Kalau kami itu usulan dari kantor Kecamatan. Kami tidak berhak menghalangi, mau dari mana itu, yang penting diusulkan dari kantor Kecamatan. Kami hanya mengajukan SK nya ke Bupati,” kata Sekretaris Dinas PMDP2A, Frans Pasaribu didampingi Kepala Bidang (Kabid) Adminitrasi Pemerintah Desa, Jerry Silitonga, Selasa (13/4).

Baca Juga  Salurkan Subsidi Listrik Rp 457 Triliun, Negara Hadir Bantu Kurangi Beban Hidup Rakyat Kecil

Selain itu, Dinas PMDP2A juga tidak mengetahui berapa jumlah di antara dari kantor Kecamatan dan Kedinasan yang diangkat. “Siapa yang mau Penjabatnya sudah dikoordinasikan, kita tidak mengetahui. Yang penting datang usulan dari kantor Kecamatan dan usulkan ke Bupati,” ujar Jerry.

Disinggung bagaimana sistem kinerjanya jika ada di antara dari ASN ini memiliki dua bagian kerja, baik di kantor Kedinasan dan Pedesaan, Jerry justru mengklaim itu tidak ada yang terganggu. Jerry mengatakan, hal itu dikarenakan tugas Kedinasan tambahan. “Tidak itu kan tugas tambahan penjabat nya. Tidak ada persoalan dan itu diusulkan. Kecuali dia bendahara, tetapi kalau jabatan lainnya tidak mengganggu,” tukasnya.

Baca Juga  Sulap Ruang Serbaguna Jadi Perpustakaan, Upaya Satgas 643 Cerdaskan Anak Perbatasan*

Sebelumnya, Frans Pasaribu (Sekdis)  menjelaskan sebanyak 85 orang ASN mendapat tugas tambahan menjabat sebagai Pj Kades. Dari tugas tambahan ini, 85 orang ASN itu sudah mulai bekerja dari tahun 2020 dan 2021.

Mereka menggantikan Kades yang sudah tidak lagi aktif atau habis periodenya. Sebelumnya, Frans menjelaskan sebanyak 85 orang ASN mendapat tugas tambahan menjabat sebagai Pj Kades. Dari tugas tambahan ini, 85 orang ASN itu sudah mulai bekerja dari tahun 2020 dan 2021. Mereka menggantikan Kades yang sudah tidak lagi aktif atau habis periodenya. 

Penulis : B.N 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kota Sidempuan

Berita

Truk Pengangkut Sembako Terperosok, Jalan Provinsi Nanga Mau-Nanga Tebidah Lumpuh Total.

Berita

AKP Prayitno Kapolsek Pontianak Timur : Ciptakan Suasana Romadhon Ramah Bersama warga Binaannya

Berita

Bupati Tapsel : Rakorwil APKASI Diharap Jadi Momen Penting Guna Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita

Ini Alasan Coutinho Gabung Barcelona

Berita

Sempat Viral, Aksi Mafia BBM di Kota Sibolga Bentrok Dengan Jurnalis Berakhir Damai

Berita

SMA Negeri 2 Pematangsiantar Raih Juara Satu Lomba Cerdas Cermat Generasi Millenial Yang Digelar Bank Indonesia

Berita

Bupati Jaya Pura Mathius Awoitauw Sambut Kedatangan Kontingen Kalbar