Home / Berita

Selasa, 13 April 2021 - 15:25 WIB

Dinas PMDP2A Humbang Hasundutan, Tidak Tau Sebanyak 85 Orang ASN Diangkat Menjadi Pejabat Kades

Viewer: 517
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KOMPAS NASIONAL.COM | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), mengaku tidak mengetahui bagaimana aturan proses pengangkatan dari 85 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penjabat dari Kepala Desa (Kades) non aktif.

Foto : Kantor DPMDP2A Humbang Hasundutan Sumut

Namun terkait proses usulan pengangkatannya dari pihak kantor Kecamatan ke Dinas PMDP2A. Selanjutnya diusulkan ke Bupati agar ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

“Kalau kami itu usulan dari kantor Kecamatan. Kami tidak berhak menghalangi, mau dari mana itu, yang penting diusulkan dari kantor Kecamatan. Kami hanya mengajukan SK nya ke Bupati,” kata Sekretaris Dinas PMDP2A, Frans Pasaribu didampingi Kepala Bidang (Kabid) Adminitrasi Pemerintah Desa, Jerry Silitonga, Selasa (13/4).

Baca Juga  Kasus Omicron Meningkat, Kacabdis Pendidikan Siantar Intruksikan Hentikan PTM 100 Persen

Selain itu, Dinas PMDP2A juga tidak mengetahui berapa jumlah di antara dari kantor Kecamatan dan Kedinasan yang diangkat. “Siapa yang mau Penjabatnya sudah dikoordinasikan, kita tidak mengetahui. Yang penting datang usulan dari kantor Kecamatan dan usulkan ke Bupati,” ujar Jerry.

Disinggung bagaimana sistem kinerjanya jika ada di antara dari ASN ini memiliki dua bagian kerja, baik di kantor Kedinasan dan Pedesaan, Jerry justru mengklaim itu tidak ada yang terganggu. Jerry mengatakan, hal itu dikarenakan tugas Kedinasan tambahan. “Tidak itu kan tugas tambahan penjabat nya. Tidak ada persoalan dan itu diusulkan. Kecuali dia bendahara, tetapi kalau jabatan lainnya tidak mengganggu,” tukasnya.

Baca Juga  Tak Bosan TNI-Polri Bersama Satgas PPKM Mikro Desa Semandang Kanan Berpatroli sampaikan Prokes

Sebelumnya, Frans Pasaribu (Sekdis)  menjelaskan sebanyak 85 orang ASN mendapat tugas tambahan menjabat sebagai Pj Kades. Dari tugas tambahan ini, 85 orang ASN itu sudah mulai bekerja dari tahun 2020 dan 2021.

Mereka menggantikan Kades yang sudah tidak lagi aktif atau habis periodenya. Sebelumnya, Frans menjelaskan sebanyak 85 orang ASN mendapat tugas tambahan menjabat sebagai Pj Kades. Dari tugas tambahan ini, 85 orang ASN itu sudah mulai bekerja dari tahun 2020 dan 2021. Mereka menggantikan Kades yang sudah tidak lagi aktif atau habis periodenya. 

Penulis : B.N 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Terima Audensi Pengurus BWI Kota Padangsidimpuan

Berita

Termasuk Anton-Rospita Berikut 75 Paslon Pilkada Serentak 2020

Berita

Hindari Kerumunan Siswa Pulang Sekolah, Cabdisdik Siantar : Kami Akan hubungi kepsek serta evaluasi sekolah tersebut

Berita

Demi Memperlancar PPDB 2021 Jalur Zonasi, Cabdis Pendidikan Siantar Buka Layanan Kontak 24 Jam

Berita

Hadiri Pelantikan Pengurus GPMB, Bupati Tapsel : Ayo Tingkatkan Minat Baca

Berita

Antisipasi Banjir, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Perbatasan Buat Perahu

Asahan

Satu Dari Empat Pelaku Rampok Sadis Ditembak Polisi

Berita

Menggelar Rapat Koordinasi Camat Dan Kades Terpilih Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi