Home / Berita

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:46 WIB

Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan, Begini Respon Mahfud MD

Viewer: 398
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Kompasnasional l Menko Polhukam Mahfud MD ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hotman lantas meminta awak media menanyakan bagaimana respon Mahfud MD melihat sikap Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan.

Mendengar itu, Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah. Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut.

Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun,” ujar Mahfud MD, di lokasi, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga  Kepala Desa Dan Pegawai BPN Terlibat Dalam Kasus Sindikat Mafia Tanah Di Kalbar

“Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). Kan itu sudah ada aturannya,” imbuhnya.

Hotman Paris seperti tak puas mendengar jawaban dari Mahfud MD.

Dia kemudian menanyakan lagi apakah sebenarnya hakim perlu bersikap lebih keras jika dilihat dari kacamata Mahfud selaku ahli hukum.

“Sebagai Profesor, ahli hukum, perlu nggak hakim bersikap lebih keras?” tanya Hotman.

“Iya dong kalau itu. Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah nggak boleh ‘eh hakim harus begini’, tidak boleh,” jelas Mahfud.

Baca Juga  Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

Mahfud juga mengaku sudah mendengar berita mengenai Rizieq karena sempat viral.

Namun dia kembali menegaskan dirinya bukanlah hakim, sehingga tak memiliki wewenang mengatur hal tersebut.

Saya dengar, karena itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim. Tidak boleh saya ‘woi harus begini hakimnya, harus begini’, nggak bisa,” kata Mahfud.

Ucapan Mahfud kemudian ditimpali Hotman Paris yang mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk Perpu mengenai contempt of court.

“Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perpu Undang-Undang contempt of court,” kata Hotman, diikuti perginya Mahfud MD dari kedai kopi itu. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Letkol Inf Dwi Agung Pimpin Pemakaman Prajurit Terbaik Mempawah*

Berita

Koramil 02/Semitau Pantau Wilayah Binaan Terdampak Banjir dan Bagikan Sembako

Berita

Satuan Narkoba Polres Melawi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika*

Berita

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Petembak TASC Usai Ikuti Danjen Kopassus Championship IPSC Internasional*

Berita

Dongkrak PAD Kota Pontianak Lewat Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Berita

Pendapatan UKM Anggota Bukalapak Melonjak 3 Kali Lipat di 2017

Berita

Peduli Kesulitan Warga Sekitar, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Sembako.