Home / Headline News

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:00 WIB

Jhoni Allen Masih di DPR, Demokrat: Secara Moral dan Etika Harusnya Tidak Hadir

Viewer: 407
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 55 Detik

Kompasnasional l Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, secara moral dan etika, seharusnya Jhoni Allen Marbun tidak hadir dalam rapat Komisi V DPR karena statusnya yang sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.

“Seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak,” kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Herzaky untuk merespons kehadiran Jhoni Allen pada saat rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3/2021).

Herzaky menegaskan, Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Namun, Partai Demokrat hingga kini masih menunggu surat tersebut ditujukan dari DPR kepada Presiden selaku pengambil keputusan pemberhentian anggota dewan.

Baca Juga  Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Medan Hari ini, Cek di Sini

“Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR RI. Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan partai politik asalnya,” ucap dia.

Lebih lanjut, kata dia, mengingat Jhoni Allen masih menggugat pemecatannya di pengadilan, masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR.

Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi.

Herzaky mengatakan, Demokrat saat ini sedang memproses pengganti Jhoni Allen di DPR.

“Sehingga, ketika keputusan dari Presiden sudah keluar, maka kami sudah siap dengan penggantinya. Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami,” ucap dia.

Di sisi lain, Demokrat sudah tidak berharap kesadaran etik dari para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk Jhoni Allen.

Baca Juga  KPK Panggil Pejabat PLN Terkait Kasus Suap PLTU Riau

Sebab, menurut dia, hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi. Ia menilai, pelaku GPK-PD telah bersikap menafikan etika dengan cara mengkudeta kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan,” ucap dia.

Anggota DPR dari Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Kehadiran Jhoni Allen itu pun langsung disambut meriah peserta rapat Komisi V. Sebab, Jhoni merupakan sosok yang ramai dibicarakan setelah muncul isu kudeta di Partai Demokrat.
Saat Jhoni Allen hadir dalam rapat, ada suasana menarik di mana para anggota Komisi V menyebut ia dengan kata ‘Sekjen’ atau Sekretaris Jenderal.
(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Headline News

Dituding Melakukan Pemukulan Terhadap Oknum Security, Seorang Warga Balung Merasa Difitnah

Berita

PERGURUAN TINGGI CENDANA KEMBALI MENCETAK SEJARAH BARU
Foto//ket: Kadis Kesehatan Nursyam dan kalaksa BPDB Tapteng.(ist)

Berita

Pasangan Suami Istri Di Tapteng Positif Covid-19, 1 Diantaranya Tenaga Medis

Asahan

Bagikan Sembako, Lions Club M Golden Estate Bersama Camat Kota Kisaran Barat Door to Door Sambangi Warga pinggiran kota

Headline News

Kodim 1014/Mtw Beri Wasbang Kepada Siswa Baru SMAN 4 MTW

Daerah

Ketua LMA Silaturahmi ke Kapolda Metro Jaya meminta di Mediasi KPK dan Sekda Papua

Headline News

43 Jemaah Haji Asal Pematangsiantar Dijadwalkan Pulang ke Tanah Air 29 Juli 2022

Headline News

Panitia Gawai Dayak Sintang Tahun 2022 Akan Di Gelar 8 Jenis Perlombaan