Home / Berita

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:46 WIB

DD Di Kab/Kota Harus Diakui Telah Memberikan Dampak Signifikan Terhadap Pembangunan

Viewer: 424
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – “Gelontoran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat ke masing-masing Desa di Kabupaten/Kota harus diakui telah memberikan dampak signifikan dalam hal pembangunan di daerah”. Demikian ungkap Wakil Walikota Kota Padangsidimpuan (Psp), Arwin Siregar pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan Psp Batunadua Kota Psp, Rabu (17/2/2021) 

Dengan mengusung tema “Perwujudan Kota Padangsidimpuan yang Sejahtera”, Musrenbang yang dibuka serta ditutup Wakil Walikota diwarnai tanggapan dari pihak Legislatif dan Dinas yang terkait.

Plt Camat Psp Batunadua, Robiul Awal Harahap dalam laporannya menyampaikan, ada sebanyak 153 item yang pihaknya usulkan dalam musrenbang ini. Dari akumulasi dua Kelurahan dan 13 Desa di Kecamatan Psp Batunadua, Urai Robiul. 

Baca Juga  Gubernur KalbarTop Menejemen Jangan Berpikir Berkotak Kotakan

Pada kesempatannya, Sekda Kota Psp, H Letnan Dalimunthe, menyebutkan, bahwa Kepala Desa adalah selaku Leading Sektor Pembangunan, Sebutnya. 

Ditekankannya, agar Dinas terkait atau perangkat daerah di Kota Psp harus membangun koordinasi sekaligus kolaborasi dengan para Kepala Desa, terkait dengan perencanaan pembangunan daerah. 

“Kawal dan bangun koordinasi dengan kades, sehingga sektor pembangunan di daerah bisa tuntas. Kalau hanya sekedar mengandalkan APBD kota kita di angka Rp 800 miliar, kemungkinan akan terjadi perlambatan,” ucapnya.

Karenanya, menurut sekda, momentum adanya realisasi dana desa harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena itu, para pimpinan perangkat daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dituntut menyampaikan informasi, skala prioritasnya seperti apa. 

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Ketua Prodi Doktor Ilmu Manajemen FEB Untan

Artinya, butuh suatu komitmen, kolaborasi, komunikasi, dan komunikasi yang baik terkait perencanaan untuk mendekatkan dan menuntaskan pembangunan di segala lini. Inilah yang menjadi harapan kita, Ujarnya. 

Sekda Letnan juga menyinggung tata kelola pengelolaan Dana Desa.  Pemerintah secara eksplisit memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur rumah tangganya sendiri, bukan bertentangan dengan program yang dicanangkan Pemda.

“Karena sebenarnya, implementasi dari Dana Desa itu wajib terintegrasi dengan visi dan misi Pemko Psp. Yakni, “Berkarakter, Bersih, Aman, dan Sejahtera (Bersinar)”, Pesan Sekda. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Eddy Rumpoko Didakwa Terima Suap Sekitar Rp 1,9 M

Berita

KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP

Berita

Bupati Tapsel Ajak Kaum Muslimin Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Bermanfaat

Berita

Walikota Lantik Ka Mabiran dan Pengurus Kwarran Se Kota P.Sidempuan

Berita

Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak, Pemkab Samosir Lakukan Sosialisasi Pencegahan

Berita

DIDUGA KERAS ADA KORUPSI “BIDANG SUMBER DAYA AIR KKU

Berita

Sekdako P.Sidimpuan Buka Sosialisasi Penggunaan Absensi Online Bagi ASN

Berita

DOA BERSAMA, SYUKURAN PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SAMOSIR PERIODE 2021-2024 VANDIKO T. GULTOM, ST DAN DRS. MARTUA SITANGGANG, MM