Home / Berita

Selasa, 9 Februari 2021 - 23:36 WIB

Gubernur Kalbar Paparkan Pengendalian Karhutla

Viewer: 399
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 27 Detik

Pontianak Kalbar Kompas Nasional- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Membahas Evaluasi Pengendalian Karhutla Periode Puncak Kemarau 2021 sekaligus Memaparkan Laporan Pengendalian Karhutla secara virtual.

Dalam paparannya, Gubernur Kalbar mengungkapkan tentang data kebakaran hutan dan lahan di Kalbar kurun waktu 6 tahun terakhir.

Di tahun 2019, Gubernur Kalbar memberikan sanksi kepada 157 perusahaan dikarenakan titik api berada di lahan perusahaan tersebut.

“Terdiri dari 109 perusahaan perkebunan, 48 perusahaan kehutanan karena koordinat api berada di lahan mereka, sehingga kita beri sanksi.

Kemudian ada 67 yang telah dilakukan penyegelan dikarenakan kebakaran lahan yang cukup luas, serta sanksi administrasi paksaan pemerintah di 20 perusahaan,” jelas H.Sutarmidji.

Baca Juga  Tegakkan Disiplin Satuan, Ini Yang Di Laksanakan Provost Kodim 1203/Ktp.

Ditambahkannya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak mempunyai sarana dan prasarana yang cukup memadai dalam pengendalian kebakaran, dan dianggap tidak sigap dalam pengendalian kebakaran.

“Alhamdulillah sekarang 157 perusahaan ini sudah mempunyai kelengkapan sarana dan prasarana bahkan ada yang sudah mempunyai menara pengawas atau menara pandang yang dapat mendeteksi titik awal api,” puji H. Sutarmidji.

Peraturan Gubernur menjadi landasan hukum bagi perusahaan yang akan membuka lahan.

Dia mengatakan luas lahan dan lokasi harus tercatat, sehingga mereka dapat bergilir membuka lahan dengan membakar.

“Akan dilakukan secara bertahap sambil mempersiapkan mekanisme dari pembukaan lahan.

Baca Juga  Bupati Tapsel Apresiasi Petani Kopi Desa Paranjulu Kecamatan Sipirok

Kami akan bertekad untuk bisa memperkecil jumlah lahan yang terbakar,” katanya.

Menurut pengamatan, lahan yang terbakar ini akibat ulah manusia.

Terbukti dari api yang berada di koordinat perkebunan dan kehutanan.

“Penegakan hukum harus konsisten dengan memberikan penjeraan terhadap perusahaan.

Sehingga membuat mereka tertib dalam membuat laporan secara berkala kepada pemerintah daerah,” tegas Gubernur Kalbar.

Gubernur Kalbar bersama Pangdam XII/Tanjugpura dan Kapolda Kalbar selalu berbicara berkala terhadap penanganan karhutla ini.

“Pangdam punya program langit biru yang bertujuan mengedukasi masyarakat supaya membuka lahan tidak dengan membakar,” jelasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Kubu Raya Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Berita

Bupati Samosir Audiensi dengan Kementerian PPN/Bappenas RI

Berita

Kapolsek Pontianak Kota Berikan Bingkisan Sembako Kepada Warga Mengikuti Vaksin

Berita

Sebanyak 620 KK Warga Kota Pontianak Yang Tak Mampu Dapat Bantuan Telur

Berita

Wakapolda Kalbar Menghadiri BimTek Pengelolaan dan Sosialisasi Kewajiban Penyampaian LHKPN

Berita

Wabup Tapsel Hadiri Pemakaman Aswin Efendi Siregar

Berita

Bupati Tapanuli Utara Resmikan Therapeutik Feeding Centre (TFC) / Pusat Pemulihan Gizi Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Berita

Bupati Erlina Monitoring Beberapa Pembangunan Infrastruktur yang sedang Dilaksanakan