Kompasnasional l “Pertama, belum ada laporan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Panjaitan saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).
Trimedya menilai pernyataan Ribka Tjiptaning memiliki imunitas hukum atau dilindungi oleh hukum. Sebab, Ribka menyampaikan pernyataannya dalam Rapat Kerja DPR RI.
Yang kedua, itu kan disampaikan Bu Ribka Tjiptaning di dalam rapat DPR. Kemudian yang kami sampaikan di rapat DPR itu kan ada imunitasnya. Jadi imunitasnya akan dilindungi secara hukum,” ujarnya.
Trimedya menjelaskan setiap anggota DPR RI memiliki kekebalan atau imunitas hukum jika melakukan protes terhadap pejabat publik dalam rapat komisi di DPR. Menurutnya, hal aturan itu tertuang di Undang-Undang MD3 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Jadi misalnya saya, dia kan di Komisi IX. Kalau saya marah-marah di Komisi III dengan Kapolri, bilang Anda nggak begini-begini, itu konstitusional anggota, dilindungi oleh undang-undang. Dan Mba Ning kan ngomong itu di dalam rapat Menteri Kesehatan. Jadi nggak ada masalah soal substansi, dia dilindungi,” ucapnya.
“(Ada di) MD3, ya pasalnya saya nggak hafal. Tapi di situ disebutkan, ada hak imunitas,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Trimedya mengatakan MKD DPR RI juga tidak bisa memeriksa Ribka Tjiptaning. Terlebih, menurutnya, saat ini juga masih belum ada pengaduan terhadap Ribka Tjiptaning.
“MKD juga tidak akan bisa memeriksa beliau, walaupun belum ada laporan ya. Cuman dia punya kekebalan konstitusional, jadi namanya hak imunitas. Kecuali itu disampaikan dalam forum diskusi di luar DPR, nah itu bisa. Jadi imunitas itu hanya ada dalam rapat DPR,” jelasnya.
Lebih jauh, Trimedya menilai substansi pernyataan Ribka Tjiptaning tidak dimaksudkan untuk memprovokasi masyarakat. Ia pun tidak mempermasalahkan jika Ribka Tjiptaning tidak mau divaksinasi COVID-19.
“Yang ketiga substansi yang disampaikan Mba Ning (Ribka Tjiptaning) dia kan juga tidak memprovokasi orang. Dia cuman menyatakan dirinya. Ya dirinya nggak mau divaksin ya silahkan, ya saya kan mau divaksin,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, nama Ribka Tjiptaning menjadi sorotan masyarakat. Anggota Komisi IX DPR itu menyatakan dirinya tidak mau divaksinasi COVID-19.(DN/Red)






