Viewer: 843
0 0

Home / Berita

Selasa, 5 Januari 2021 - 17:48 WIB

Pemkab Bersama Polres Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi Prokes Pandemi Covid-19

Viewer: 844
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) No. 49 tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan (Prokes). Dalam rangka Penerapan dan Penegakan Hukum Prokes, Pemkab bersama Polres Tapsel laksanakan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradha Elhaj, SH,SIK,MH diwakili Padal KBO Sat Lantas Polres Tapsel, Iptu Irwan Sastradinata, di Jalan Lintas Padangsidimpuan (Psp) – Sipirok, Kec Angkola Timur Kab Tapsel, Selasa (5/1/2021)

Padal KBO Satlantas Polres Tapsel, Iptu Irwan Sastradinata di Mapolres Tapsel Jalan Sisingamangaraja Kota Psp saat memimpin apel keberangkatan Tim gabungan berpesan, agar  Personil Polres dan Satpol PP Kab Tapsel dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), namun tetap menjaga keselamatan masing-masing, Pesan Irwan

Baca Juga  Jaga Diri Terhindar dari Covid-19 Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Dimana Operasi Yustisi  dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes berlangsung di 6 (enam) yaitu, di Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, dan Desa Pargarutan Julu Kec. Angkola Timur Kab. Tapsel.

Pantauan di lapangan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Adapun dari hasil dari Operasi tersebut yakni, ada sejumlah teguran lisan, tertulis. Selanjutnya Tim gabungan disamping membagikan masker Tim juga memberikan pengarahan dan himbaun supaya masyarakat sadar untuk mematuhi Prokes dimasa Pandemi Covid-19. 

Baca Juga  Bupati Halsel Sebut Pernyataan Husen Said Penuh Dendam dan Fitnah

Seperti diketahui bersama Operasi Yustisi Prokes adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes. Dimaksud untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tapsel.

Tampak sebagian besar Masyarakat di Kec Angkola Timur Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes. 

Dan Tim gabungan selama Pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes tetap melakukan dan memperhatikan Prokes 4M yaitu, selalu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan. Serta selalu humanis yaitu dengan 3S (Senyum Sapa dan Salam). (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wawako P.Sidimpuan Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Pemkab Tapsel

Arsip

Ibu Hamil 9 Bulan Ini Korupsi Uang Negara Rp 1,2 Miliyar

Berita

GUBERNUR H.SUTARMIDJI RESMIKAN GEDUNG BARU SMAN 11 PONTIANAK

Berita

Wabup Kluisen Ketua DAD Kab Melawi Membuka Musdad Dayak ke-III Kecamatan Nanga Pinoh 2022

Berita

AKP Prayitno Kapolsek Pontianak Timur : Ciptakan Suasana Romadhon Ramah Bersama warga Binaannya

Arsip

Demi BBM Satu Harga, Pertamina Nombok Rp 2 Triliun per Tahun

Berita

Anjangsana Sarana Babinsa Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Berita

Gandeng Dinas Peternakan, Satgas Ops Aman Nusa II Polres Ketapang Polda Kalbar Gencar Lakukan Tracing PMK