Viewer: 801
0 0

Home / Berita

Selasa, 5 Januari 2021 - 17:48 WIB

Pemkab Bersama Polres Tapsel Laksanakan Operasi Yustisi Prokes Pandemi Covid-19

Viewer: 802
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Tapsel, Kompas Nasional – Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) No. 49 tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan (Prokes). Dalam rangka Penerapan dan Penegakan Hukum Prokes, Pemkab bersama Polres Tapsel laksanakan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradha Elhaj, SH,SIK,MH diwakili Padal KBO Sat Lantas Polres Tapsel, Iptu Irwan Sastradinata, di Jalan Lintas Padangsidimpuan (Psp) – Sipirok, Kec Angkola Timur Kab Tapsel, Selasa (5/1/2021)

Padal KBO Satlantas Polres Tapsel, Iptu Irwan Sastradinata di Mapolres Tapsel Jalan Sisingamangaraja Kota Psp saat memimpin apel keberangkatan Tim gabungan berpesan, agar  Personil Polres dan Satpol PP Kab Tapsel dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu dengan 3S (Senyum, Sapa dan Salam), namun tetap menjaga keselamatan masing-masing, Pesan Irwan

Baca Juga  Menjaga Stamina Sehat dan Bugar, Pangdam XII/TPR Pimpin Gowes Tour De Anjongan*

Dimana Operasi Yustisi  dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes berlangsung di 6 (enam) yaitu, di Desa Simirik, Desa Pargarutan Baru, Desa Pargarutan Tonga, Desa Pargarutan Dolok, Desa Pargarutan Jae, dan Desa Pargarutan Julu Kec. Angkola Timur Kab. Tapsel.

Pantauan di lapangan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Adapun dari hasil dari Operasi tersebut yakni, ada sejumlah teguran lisan, tertulis. Selanjutnya Tim gabungan disamping membagikan masker Tim juga memberikan pengarahan dan himbaun supaya masyarakat sadar untuk mematuhi Prokes dimasa Pandemi Covid-19. 

Baca Juga  Update Covid-19 di Samosir 9 Desember 2020 : Nihil Penambahan Kasus Baru dan Sembuh, Konfirmasi Positif Tetap 10 Orang, Kumulatif 59 Orang

Seperti diketahui bersama Operasi Yustisi Prokes adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes. Dimaksud untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Tapsel.

Tampak sebagian besar Masyarakat di Kec Angkola Timur Kab Tapsel sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes. 

Dan Tim gabungan selama Pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes tetap melakukan dan memperhatikan Prokes 4M yaitu, selalu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan. Serta selalu humanis yaitu dengan 3S (Senyum Sapa dan Salam). (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Idul Fitri, Kodim 1206/Psb ikut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas Hulu 2022

Berita

SATGAS PAMTAS KOLAKOPS REM-121/ABW TANGKAP 495 PIL EKSTASI YANG DIBAWA PELINTAS BATAS ILEGAL

Berita

Dinilai Banyak Kejanggalan, Impor Beras Ditolak

Berita

DIREKTUR I KORSUP KPK INGATKAN PENGGUNA ANGGARAN AGAR BERSIH DAN TRANSPARAN

Berita

Pada Pelaksanaan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Pintu Pohan Meranti, Kinerja PN Balige Dipertanyakan

Berita

JMSI Sumut Apresiasi Walikota P.Sidimpuan Penanganan Covid

Berita

Launching Pembangunan Percepatan Desa Mandiri di Mega Timur

Berita

Gerimis Tak Halangi Bupati Tapsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid