Viewer: 932
0 0
Viewer: 933
0 0

Home / Berita

Senin, 4 Januari 2021 - 17:58 WIB

Unpad Copot Wakil Dekan FPIK karena Terlibat HTI

Viewer: 934
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 21 Detik

Kompasnasional l Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AHH, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Yang bersangkutan dicopot lantaran diterangai masuk dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dilarang pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/2021).

“Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Dandi, Senin (4/1/2021).

Baca Juga  Polres Ketapang Kembali Amankan Pekerja PETI Menggunakan Alat Berat Exavator

Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin (4/1) pagi.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah sejak 2017 lalu.

“Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu,” kata dia.

Baca Juga  Tol Penghubung Tanjung Morawa-Kualanamu Diresmikan, Tarif Masih Gratis

Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

“Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini,” katanya.

Sehingga dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK.

“Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK,” kata Dandi. (L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan Kerja Komisi II DPR-RI Membahas RUU Tentang Provinsi Kalbar

Berita

Yessy Melania, S.E Minta Dana Peremajaan Sawit Rakyat Ditingkatkan demi Kesejahteraan Petani Sawit Rakyat dan Keberlanjutan Sawit Nasional.

Berita

JELANG HARI RAYA IDUL FITRI 2021 SATGAS KETAPANG KAB SAMOSIR MONITORING KETERSEDIAAN BAHAN PANGAN

Berita

Walikota Psp Panen Perdana Jagung Kampung Tangguh Di Desa Pudun Jae

Berita

Tingkatkan Kebersamaan, Pangdam XII/Tpr Silaturahmi dengan Forkopimda Sambas

Berita

Desa Sipungguk dan Desa Siabu Kecamatan Salo Seleksi Bakal Calon Kades

Berita

KEJARI ; TOBA MENUJU ZONA BERSIH KORUP & LAYANAN

Berita

GMKI Cabang Pontianak Gelar Vaksinasi Massal, Edi Apresiasi Kepedulian Mahasiswa