Viewer: 671
0 0

Home / Berita

Rabu, 30 Desember 2020 - 22:13 WIB

Heboh Cabai Rawit Dicat Merah Dijual di Pasar, Diduga Karena Harganya Mahal

Viewer: 672
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

Kompasnasional l Temuan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional menghebohkan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengatakan, dari barang bukti yang diamankan, cabai bercat merah itu dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.

“Dalam setiap kardus yang berisi 30 kilogram (kg) cabai, ditemukan kisaran satu hingga tiga kg cabai yang dicampur dengan pewarna,” ungkap Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Berikut

Hingga Rabu dini hari, polisi telah menyita lima kardus cabai dari sejumlah pedagang dengan berat total sekitar 150 kg.

Baca Juga  Paduan Suara Kategori Anak Kota  Pematangsiantar Raih Juara Pertama Pesparawi Sumut 2021

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

“Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin,” kata Yunianto.

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

“Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000,” ujar Yunianto.

Sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar

Baca Juga  Kapolres Nias Selatan Lakukan Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan di Teluk Dalam

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

“Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar,” kata Suliyanto.

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

“Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan,” jelas Suliyanto.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut diduga berasal dari Kabupaten Temanggung.
(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Enam Belas Pamen Golongan V Abit Dikreg LX Seskoad Diterima Jadi Warga Kodam XII/Tpr

Berita

Mencekam Pada Periode Kedua Pemkab Humbahas Masih Berkotak Katik Dalam Tata Kelola Pemerintahan Alias “AMBIGU”.

Berita

Kembali, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil Mengamankan 3 (Tiga) orang WNI yang diduga PMI Non Prosedural di jalur tidak resmi/jalur tikus

Berita

Kepala SD Di P.Sidimpuan Lapor Polisi, Atap Sekolah Dicuri Dan Mobiler Dirusak

Berita

Tim Saroha Partihaman Juara l Pada Final Open Turnamen RKVC Cup Psp Tahun 2021

Berita

Rupiah Jumat pagi melemah empat poin

Berita

Pangdam XII/Tpr Hadiri Pembukaan Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Oleh Lemhanas RI

Arsip

Sikap Komnas HAM Atas Penangkapan 144 Orang di Jakarta Utara