Viewer: 651
0 0

Home / Kesehatan

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:16 WIB

Mulai 18 Desember, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen

Viewer: 652
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Kompasnasional l Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai Jumat 18 Desember 2020 mendatang, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.

“Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen,” kata Syafrin dalam keterangan suara, Rabu (16/12/2020).

Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional.

Baca Juga  Menkes Prediksi Puncak Kasus COVID-19 Omicron XBB Bakal Seperti Ini

Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut.

“Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid,” ucap Syafrin.

Dia juga menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat.

Namun, untuk kendaraan pribadi, lanjut Syafrin, masih belum diberlakukan kebijakan penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut.

Baca Juga  Siswa DKI Belajar dari Rumah Hingga Akhir Tahun Ajaran

“Enggak (untuk kendaraan pribadi), bagi calon penumpangnya yang wajib menyertakan hasil rapid test,” kata dia.

Syafrin juga menjelaskan prioritas pengecekan akan dilakukan dari jalur udara untuk orang-orang yang akan keluar masuk ke wilayah Jakarta.

“Kita prioritasnya di udara untuk menyertakan itu (rapid test antigen),” kata dia. (K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Suka Main Hp di Toilet, Inilah Efeknya!-KompasNasional

Arsip

Suka Main Hp di Toilet, Inilah Efeknya!

Kesehatan

NGERI! 5 Makanan Ini Berubah Jadi Racun Jika Dimakan di Waktu yang Salah, Salah Satunya Makan Pisang di Jam 8 Pagi

Kesehatan

Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD, Kapolres: Saya Sudah Katakan Resepsi Tidak Boleh

Kesehatan

BPOM Ingatkan Vaksin Sinovac Belum Boleh Disuntikkan Meski sudah Disebar

Kesehatan

Efek Gelombang WNA India Masuk Indonesia Mulai Terasa, Warga Jakarta Kena Imbas, Diminta Waspada

Kesehatan

Dapatkah Masker Bedah Digunakan Berkali-kali, Ini Penjelasannya
Traveling atau Bepergian ke Luar Kota Aman dengan Asuransi Kesehatan-KompasNasional

Arsip

Traveling atau Bepergian ke Luar Kota Aman dengan Asuransi Kesehatan

Kesehatan

Bahaya bagi Tubuh, Jangan Konsumsi Durian dengan 5 Macam Makanan dan Minuman Ini