Padangsidimpuan, Kompas Nasional – “Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang diharapkan masyarakat” Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara (Sumut), saat membuka pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kota Padangsidimpuan (Psp) bertempat di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Psp, Kamis (3/12/2020).
Acara tersebut dihadiri Walikota Psp diwakili Sekda Kota Psp, Letnan Dalimunthe,SKM,MKes, Kapolres Psp, AKBP Juliani Prihartini,SIK,MH, Dandim 0212/TS, Letkol (Inf) Rooy Chandra Sihombing,SIP, Kajari Psp, para Pejabat Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Tapsel, Zulfikar Imon, Kepala BPN Kota Psp, Edward Hutabarat, Asisten II Setdakota Psp, Rahuddin Harahap,SH, Pejabat BPN Kota Psp, Notaris PPAT serta Pejabat dan undangan lainnya.
Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi,SH.MH mengungkapnya, untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun ZI. ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Ungkapnya.
“Pencanangan ini jangan hanya seremonial saja. Tapi harus kita implementasikan. Mari kita lakukan perubahan. Selain itu seluruh pegawai BPN harus bersikap jujur dan menghindari pertentangan konflik intern kepatuhan terhadap undang-undang terutama dan akan menyampaikan bila terjadi ketimpangan dan merahasiakan saksi bila terjadi masalah pengaduan”, Ujarnya.
Disebutkannya, dalam pencanangan ZI, Kementrian ATR/BPN secara pro aktif berupaya mengatasi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta tidak mengharapkan secara langsung atau tidak langsung berupa uang atau barang untuk kelancaran pengurusan administrasi pertanahan.
Masyarakat banyak mengeluh dan meminta agar ada perbaikan di tubuh lembaga kami, maka kami telah melakukannya, yang terpenting masyarakat terlayani dengan baik. Untuk itu, perlu dilakukan komitmen ZI ini sehingga kepatuhan standar pelayanan publik yang baik bisa dicapai, Sebutnya.
Walikota Psp melalui Sekda Kota Psp Letnan Dalimunthe,SKM,MKes, menyampaikan, pencanangan pembangunan integritas, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian bersama dan sudah menjadi syarat dalam pelayanan.
Pencanangan ini merupakan syarat penilaian mandiri birokrasi dan sangat penting untuk membangun birokrasi bersih dan beribawa dan semua pihak harus mendukung dalam menciptakan brokrasi melayani dan birokrasi bersih dan bebas korupsi, Sebutnya.
Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali pada kembaga BPN sebagai pelayanan publik berkewajiban dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan melayani dengan komitmen pimpinan sebagai role model mekanismes perubahan. Pelayanan publik di Kota Psp sudah banyak perubahan dan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
Tugas kita bagaimana mencegah terjadi mal adminstrasi dan menerima laporan masyarakat dan khusus untuk Zona Integritas ini. Pemko Psp sebagai mitra kerja dapat memastikan standar aman dikerjakan oleh pelayan publik, Urainya.
Kepala BPN Kota Psp, Edward Hutabarat menyebutkan, pencanangan internal dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas, terkait program kerja BPN ditujukan untuk menuju predikat WBK dan WBBM.
Bantu kami dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas untuk menuju predikat WBK dan WBBM dan saya mengajak seluruh ASN BPN di jajarannya untuk selalu berkomitmen sehingga bisa mewujudkan predikat WBK dan WBBM dilingkungan BPN Kota Psp, Pintanya.
Dalam pencanangan Internal dan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan BPN Kota Psp, dilanjutkan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) oleh seluruh Kasi pada BPN Kota Psp, sebagai wujud dari komitmen di jajaran BPN Kota Psp.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 30 persil sertifikat asset Pemko Psp oleh Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi,SH,MH, kepada Walikota Psp diwakili Sekda Letnan Dalimunthe,SKM,MKes. (k. Ikhfan )








