Plt. Bupati Humbahas Buka FGD Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kawasan Food Estate
KOMPAS NASIONAL. COM,HUMBAHAS
Plt. Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora yang diwakili Kepala Bapeda, Drs. Lautdin Sitinjak, M.Pd membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kawasan Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (26/11) di Doloksanggul.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.

Dalam sambutan tertulis Plt. Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora yang dibacakan oleh Kepala Bappeda, Drs. Lautdin Sitinjak, M.Pd menyampaikan dengan adanya FGD ini merupakan tindaklanjut dari FGD sebelumnya yaitu FGD dalam rangka penyusunan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang kawasan Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan instrument pengendalian tersebut, pemerintah memiliki perangkat untuk memastikan penggunaan lahan yang telah disertifikasikan tetap dipergunakan untuk lahan pertanian. Dengan demikian keberlanjutan program pembangunan pertanian yang diinisiasi oleh program Food Estate dapat tejamin dihari-hari mendatang.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengucapkan selamat datang kepada Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ BPN Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP. Dengan kehadiran Dirjen diharapkan program Food Estate dapat telaksana dengan sukses.

Dijelaskan, Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2020 luas area 1000 ha, dimana 200 ha merupakan kawasan yang dikelola oleh Dirjen Hortikultura, 15 ha dikelola oleh Litbangtan dan 785 ha dikelola oleh beberapa investor/off taker dengan prioritas tanaman kentang, bawang merah dan bawang putih. Pada tahun 2021 luas area 3000 ha yang dikelola oleh beberapa investor dengan tanaman bawang merah, bawang putih dan kentang.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/ BPN Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP dalam arahannya menjelaskan bahwa kesuksesan Food Estate ini tidak terlepas dari keseriusan semua pihak terutama dalam Pengendalian dan Penertiban tanah dan ruang.

Lahan Food Estate harus tertata sedemikian rupa, jalan, irigasi lokasi tanaman dan lainnya sehingga dimasa yang akan datang tidak muncul permasalahan-permasalahan yang menghambat pengembangan Food Estate.
Dalam diskusi yang dimoderatori Kepala PUPR, Jhonson Pasaribu, ST, M.Si ini dibahas permasalahan-permasalahan terkait sertifikat tanah terutama yang berhubungan dengan harta warisan, perawatan insfrastruktur seperti irigasi dimasa yang akan datang dan tata ruang Food Estate.
FGD ini diikuti Instansi Pemerintah yang terkait dengan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Food Estate.
Editor : ( B. Nababan -Diskominfo)







