Viewer: 761
0 0

Home / Berita

Kamis, 10 September 2020 - 18:30 WIB

Wali Kota Kampanyekan Pontianak Wajib Pakai Masker

Viewer: 762
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 59 Detik

Edi Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan
 
 
KOMPAS NASIONAL | Pontianak Kalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Forkopimda berkeliling di Pasar Flamboyan untuk menyisir pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai masker.

Saat menemukan salah satu warga yang tengah berbelanja tanpa mengenakan masker, ia pun menegur langsung.

Terhadap mereka yang tidak mengenakan masker akan mendapat sanksi, mulai dari sanksi sosial hingga denda Rp200 ribu.

Hari ini kita mengkampanyekan Pontianak Wajib Pakai Masker dalam rangka Gerakan Pakai Masker yang serentak digelar secara nasional,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).
 
Untuk kampanye Pontianak Wajib Pakai Masker dilakukan pada empat titik, yakni di Pasar Flamboyan, Kemuning, Dahlia dan Puring.

Selain sanksi, mereka yang ditemukan tidak mengenakan masker juga langsung diswab.
 
Menurutnya, secara umum masyarakat sudah mengetahui dan memahami tentang kewajiban mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  DPRD Samosir Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPPAS R APBD TA2021

Namun disayangkan masih ada segelintir masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan.

Ada yang mengaku lupa, merasa tidak nyaman dan sebagainya. “Nah, bagi mereka yang mengabaikan kewajiban memakai masker ini siap-siap mendapat sanksi,” tegasnya.
 
Sebagaimana diketahui, secara nasional tingkat ketertularan Covid-19 sudah sangat tinggi, bahkan mencapai 200 ribu.

Oleh sebab itu, Edi mengajak seluruh masyarakat disiplin menggunakan masker serta menghindari kontak langsung.

Mulai membiasakan diri dengan adaptasi kebiasaan baru merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kuncinya ada di masker, dengan kita tidak gampang asal sentuh barang, selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan langsung mandi ketika pulang ke rumah,” ungkapnya.
 
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, kampanye penggunaan masker yang serentak digelar di seluruh Indonesia ini bertujuan selain mengedukasi masyarakat juga untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 Tahun 2020 tentang disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  DPC IMO Melawi Siap Berkontribusi Dalam Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Ke-XIV

Saat ini, Indonesia belum terlepas dari ancaman pandemi Covid-19, termasuk di Pontianak.

Sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat sekaligus pemberian peringatan kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Diantaranya kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” katanya.
 
Kegiatan pada hari ini sekaligus membagikan masker gratis dengan jumlah totalnya sebanyak 10 hingga 20 ribu masker.

Dari hasil pantauan pihaknya, sejauh ini masyarakat sudah mulai menyadari dan memahami pentingnya mengenakan masker di saat menghadapi pandemi Covid-19.

“Namun masih ada segelintir orang yang harus diingatkan kembali tentang pentingnya memakai masker dalam mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Hasnan Sutanto.
 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Pilkades Aman, Ini Pesan Tegas Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana

Berita

Kapolres Samosir Beri Bingkisan Lebaran, Apresiasi dan Semangat untuk Personil 

Berita

Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia

Berita

Kelak Memimpin Siantar Ir Asner Silalahi Akan Tanggapi Harapan Masyarakat

Berita

Bendera Merah Putih Berukuran Besar Berkibar di Monumen Benhur

Berita

Warga Heboh , di Kejutkan dengan Penangkapan Pencuri Karet di Desa Baru

Berita

Iswan Hasjim Beri Ucapan Selamat Kepada Usman-Bassam

Arsip

Laporan Pansus Angket KPK Diterima, 3 Fraksi Keluar Paripurna